PT Asdal Diduga Kembali Serobot Lahan Warga Trumon Timur

PT Asdal Diduga Kembali Serobot Lahan Warga Trumon Timur
Ilustrasi

PM, TAPAKTUAN – Perusahaan swasta yang bergerak dibidang perkebunan sawit PT Asdal Prima Lestari, diduga kembali menyerobot lahan milik warga Gampong Titi Poben, Kecamatan Trumon Timur, Aceh Selatan.

Perusahaan tersebut diduga terus menanam sawit dalam kebun sawit yang diklaim milik warga setempat. Sementara pihak perusahaan dimaksud justru mengklaim bahwa lahan yang sedang dikerjakan tersebut merupakan lahan Hak Guna Usaha (HGU) mereka.

“Terdapat sekitar 20 hektar lahan milik masyarakat Gampong Titi Poben yang diduga terus diserobot PT Asdal sejak beberapa bulan terakhir,” kata salah seorang tokoh pemuda Trumon Raya, Adi Samridha,kepada wartawan dari Tapaktuan, Selasa (31/10).

Menurutnya, lahan sawit milik warga Gampong Titi Poben seluas sekitar 20 hektar tersebut telah terdapat pohon sawit, yang mayoritasnya telah berbuah pasir.

Kata dia, saat menjalankan misinya PT Asdal justru tidak menumbangkan pohon sawit milik warga tersebut. Melainkan terus menanam sawit di sela-sela pohon sawit milik warga setempat.

“Cara mereka (PT Asdal) biasanya memang seperti itu, tetap membiarkan pohon sawit warga di lokasi lahan mereka. Tapi PT Asdal justru terus menanam sawit di lahan yang sama hingga akhirnya lahan tersebut diduga akan dikuasai oleh mereka,” kata Adi Samridha.

Berdasarkan hasil rapat beberapa waktu lalu, lanjut Adi, ratusan masyarakat Gampong Titi Poben berencana akan menggelar aksi protes besar-besaran dalam waktu dekat ini dengan cara mencabut kembali pohon sawit yang telah ditanam PT Asdal tersebut.

“Masyarakat setempat menghindari aksi protes dilakukan secara sendiri-sendiri atau hanya melibatkan beberapa orang saja. Sebab pengalaman sebelumnya, beberapa warga yang terlibat aksi protes di lapangan justru dilaporkan ke Polisi oleh PT Asdal dan dijebloskan ke penjara. Jika aksi ini jadi dilakukan maka akan melibatkan ratusan warga,” ujarnya.

Lanjut dia, masyarakat dari beberapa gampong dalam Kecamatan Trumon Timur seperti Gampong Titi Poben, Kapa Sesak, Alue Bujok dan Krueng Luas mendesak Pemkab Aceh Selatan dan Badan Pertanahan Negara (BPN) segera melakukan pengukuran ulang lahan HGU PT Asdal Prima Lestari.

Soalnya, rencana pengukuran ulang yang telah dilakukan sebelumnya justru tidak sesuai dengan keinginan masyarakat setempat. Sebab, masyarakat menginginkan agar proses pengukuran ulang dilakukan dari titik nol antara perbatasan Aceh Selatan dengan Pemko Subulussalam.

“Disamping itu, saat proses pengukuran ulang tersebut para pihak terkait juga dinilai tidak mau terbuka kepada masyarakat karena ketika diminta perlihatkan data-data justru tidak diperlihatkan. Akibatnya masyarakat tidak tahu HGU PT Asdal dengan luas sekitar 5.000 hektar tersebut berbatasan dengan apa saja, apalagi wilayah lahan HGU itu sekarang ini sudah berada di dua kabupaten/kota yakni Aceh Selatan dan Subulussalam,” ungkap Adi.

Akibat tidak adanya kejelasan tapal batas tersebut sampai saat ini, kata Adi, diduga telah mengakibatkan terus meluasnya aksi dugaan penyerobotan lahan milik masyarakat oleh PT Asdal.

Aksi dugaan penyerobotan tersebut, kata dia, tidak hanya terjadi di Gampong Kapa Sesak, Titi Poben dan Alue Bujok, tapi sekarang ini diduga terus meluas ke Gampong Krueng Luas.

Disebut-sebut terdapat lahan sawit milik koperasi masyarakat Gampong Krueng Luas yang diduga telah diserobot oleh PT Asdal. Klaim bahwa lahan tersebut milik PT Asdal justru dibenarkan oleh pihak BPN. Hal ini dibuktikan ketika warga setempat mengurus sertifikat prona ditolak pihak BPN karena diklaim masuk HGU PT Asdal.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Tgk Muhibbussabri A Wahab, Ketua Umum PD Aceh. Foto Oviyandi Emnur
Tgk Muhibbussabri A Wahab, Ketua Umum PD Aceh. Foto Oviyandi Emnur

Menanti Kiprah Parlok Baru