Proyek Sumur Bor Puskesmas Plus Kluet Utara Diduga Fiktif

Proyek Sumur Bor Puskesmas Plus Kluet Utara Diduga Fiktif
ILUSTRASI

PM, TAPAKTUAN – Pekerjaan proyek sumur bor di Puskesmas Plus, Kota Fajar, Kecamatan Kluet Utara, Aceh Selatan, yang dialokasikan melalui DPA Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Aceh tahun 2016 sebesar Rp 400 juta diduga fiktif.

Temuan kasus dugaan korupsi tersebut diungkapkan Ketua LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (Libas), Mayfendri kepada wartawan di Tapaktuan, Rabu (15/11).

Berdasarkan informasi diterima pihaknya, rekanan yang ditunjuk melaksanakan pekerjaan proyek dimaksud telah sempat memulai proses pekerjaan di lapangan pada tahun 2016 lalu. Namun anehnya, pekerjaan proyek sumur bor tersebut secara tiba-tiba dihentikan, meskipun item pekerjaannya di lapangan belum siap seratus persen.

“Bahkan pihak rekanan telah sempat menurunkan mobil pengebor tanah beserta peralatan lengkap ke Puskesmas Kluet Utara. Namun sayangnya proses pengeboran tanah justru tidak tuntas dikerjakan,” ungkap Mayfendri.

Sejumlah peralatan yang telah diturunkan, tiba-tiba dibawa pulang kembali ke Banda Aceh oleh pihak rekanan disaat proses pekerjaan proyek tersebut belum siap. Dilokasi pekerjaan proyek tersebut, hanya ditinggalkan sejumlah pipa besi yang rencananya akan dipasang atau ditancapkan dalam tanah untuk pembuatan sumur bor dimaksud.

“Salah satu bukti bahwa proyek tersebut sudah pernah dikerjakan tahun 2016 lalu adalah, sampai saat ini masih ada sisa sejumlah pipa besi yang diletakkan di halaman Puskesmas Kluet Utara,” ujarnya.

Pihaknya mengaku belum mengetahui secara pasti alasan dan penyebab apa sehingga pekerjaan proyek dimaksud ditinggalkan begitu saja oleh pihak rekanan.

Namun, lanjutnya, dengan telah ditelantarkan pekerjaan proyek sumur bor tersebut telah menimbulkan berbagai macam spekulasi dan asumsi negatif di tengah-tengah masyarakat. Informasi yang diterima pihaknya, meskipun pekerjaan proyek sumur bor tersebut belum tuntas dikerjakan, disebut-sebut pihak rekanan sudah menarik uang proyek seratus persen dengan cara diduga melampirkan pertanggungjawaban kegiatan secara fiktif.

“Jika dugaan ini benar, maka bisa jadi pekerjaan awal beserta pengadaan sejumlah peralatan sumur bor tersebut untuk melengkapi pertanggungjawaban kegiatan, agar anggaran proyek tersebut bisa ditarik seratus persen. Sebab, faktanya di lapangan sampai saat ini sumur bor tersebut tidak ada alias fiktif sehingga mengakibatkan Puskesmas Kluet Utara krisis air bersih,” sesalnya.

Karena itu, LSM Libas meminta kepada pihak Dinas Pertambangan dan Energi Aceh beserta rekanan yang ditunjuk agar bertanggungjawab penuh menyelesaikan kembali pekerjaan proyek tersebut. Sehingga, kebutuhan air bersih di Puskesmas Kluet Utara terpenuhi.

Namun sebaliknya, jika kewajiban tersebut tidak bersedia ditindaklanjuti, maka LSM Libas meminta kepada aparat penegak hukum agar mengusut tuntas kasus yang merugikan daerah serta masyarakat tersebut.

Kepala Puskesmas Plus Kluet Utara, Masribin yang dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa sampai saat ini instansi kesehatan yang dia pimpin tersebut mengalami krisis air bersih.

“Karena sumur bor yang katanya sudah sempat dikerjakan sebelumnya namun sampai saat ini tidak berfungsi, maka untuk memenuhi kebutuhan air bersih terhadap pasien, terpaksa kami tarik menggunakan sanyo dari air irigasi sawah berjarak sekitar 150 meter dari Puskesmas,” kata Masribin.

Terkait pekerjaan proyek sumur bor tahun 2016 lalu, dia mengaku tidak mengetahui secara persis. Karena dia baru menjabat pada bulan Januari 2017 lalu.

“Saya tidak mengetahui secara persis terkait proyek itu. Sebab proyek itu turun dimasa Kepala Puskesmas lama, atas nama Burhan,” ungkapnya.

Sementara, mantan Kepala Puskesmas Kluet Utara, Burhan membenarkan pekerjaan proyek sumur bor tersebut pernah dikerjakan oleh pihak rekanan yang ditunjuk Dinas Pertambangan dan Energi Aceh tahun 2016 lalu.

Namun, kata dia, proses pekerjaan proyek tersebut secara tiba-tiba dihentikan meskipun pekerjaannya belum selesai. “Saat kami tanya pihak rekanan mengaku telah habis masa pekerjaan (mati kontrak). Seluruh peralatan yang telah diturunkan dibawa pulang kembali kecuali sejumlah pipa besi yang sampai saat ini masih berada di halaman Puskesmas,” ungkapnya.

Informasi yang diterimanya, lanjut Burhan, pekerjaan proyek sumur bor tersebut akan di lelang/tender kembali pada tahun 2017. Namun sayangnya, hingga memasuki pertengahan bulan November 2017 rencana tersebut tak kunjung direalisasikan.
“Katanya akan ditender kembali tahun 2017 ini, tapi ditunggu-tunggu belum juga direalisasikan,” ujarnya.

Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek sumur bor pada Dinas Pertambangan dan Energi Aceh, Taufik sejauh ini belum berhasil dikonfirmasi. Ketika dihubungi ke nomor ponselnya sedang tidak aktif. Pesan singkat yang dikirim juga tidak dibalas. ()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Damai di Istana Beratap Rumbia Nurhayati
Nurhayati menyebut rumahnya di Teumpok Teungoeh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh, sebagai istana. Di rumah ini dia menikmati kedamaian Aceh. (VIVAnews/Zulfikar Husein)

Damai di Istana Beratap Rumbia Nurhayati

Negosiasi Buntu Haji Uma  
Negosiasi Buntu Haji Uma  

Negosiasi Buntu Haji Uma