PM, TAPAKTUAN–Pemerhati olah raga di Aceh Selatan memprotes realisasi pekerjaan proyek penimbunan dan penanaman rumput lapangan naga Tapaktuan. Pasalnya, proyek yang bersumber dari dana Otsus tahun 2015 sebesar Rp500 juta lebih itu terkesan dikerjakan asal-asalan dan tanpa perencanaan yang matang.
“Menurut amatan dan penilaian saya, proyek ini dikerjakan asal-asalan dan tanpa perencanaan yang matang,” kata tokoh olah raga Aceh Selatan, Bestari Raden di Tapaktuan, Minggu (20/09/2015).
Menurut Bestari, kontraktor pelaksana terlebih dulu membangun beton pembatas di sekeliling lapangan setinggi lebih kurang 60 cm, baru dilakukan penimbunan. Kata Bestari, ini membuktikan proyek pengerjaan lapangan tersebut asal saja.
Akibatnya, tambah dia, di saat proses penimbunan berlangsung, pihak kontraktor terpaksa membongkar kembali beton pembatas tersebut agar bisa dilalui mobil pengangkut material timbunan.
“Di lahan lapangan bola kaki yang proses penimbunannya hampir 50 persen tersebut juga tidak digali parit untuk menyerap air, melainkan langsung di timbun, sehingga diprediksi lapangan bola kaki milik Pemkab Aceh Selatan itu tidak akan menyerap air di saat diguyur hujan lebat,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Bestari juga memprotes material tanah timbunan untuk menimbun lapangan naga tersebut yang diambil dari gunung ribee, belakang kantor Polsek Samadua.
Menurut dia, penggunaan tanah gunung untuk menimbun lapangan bola kaki kebanggaan masyarakat Aceh Selatan itu sangat tidak tepat, karena material tanah gunung tidak menyerap air dengan cepat dan juga tidak bagus terhadap rumput lapangan.
“Seharusnya sekelas lapangan bola kaki yang berlokasi di ibukota Kabupaten Aceh Selatan, tanah timbunan yang digunakan harus timbunan dari pasir laut, bukan tanah gunung,” pintanya.
Bestari menyebut pekerjaan proyek seperti ini sama saja membuang-buang anggaran daerah, karena konstruksinya tidak akan bertahan lama. Menurut dia, seharusnya sebelum proyek ini dibangun, pihak dinas terkait membuat perencanaan yang matang dan melakukan pengawasan yang ketat sehingga anggaran tidak mubazir.
Ironisnya, tambah Bestari, meskipun pekerjaan proyek tersebut sudah berlangsung selama satu minggu lebih, pihak kontraktor pelaksana tidak memasang plang nama proyek sehingga menyulitkan masyarakat melakukan pengawasan.
Tanggapan Dinas
Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga Aceh Selatan, Drs Azwarrahman MSi, yang dikonfirmasi melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang juga Kabid Pemuda dan Olah Raga, Munawir, mengatakan terkait dengan plang nama proyek, telah disampaikan oleh pihaknya kepada kontraktor pelaksana, tapi sampai saat ini permintaan itu belum ditindaklanjuti.
“Jumlah anggaran proyek penimbunan dan pemasangan rumput lapangan naga Tapaktuan itu sebanyak Rp500 juta lebih sumber dana Otsus tahun 2015. Mengenai nama perusahaannya saya tidak ingat atau sudah lupa,” katanya.
Ia menyebutkan tujuan dibangun beton pembatas lapangan karena lapangan itu akan ditinggikan dengan cara ditimbun sehingga perlu dibangun beton pembatas.
Saat di singgung mengenai pekerjaan proyek itu dinilai asal-alasan serta tidak melalui perencanaan yang matang, Munawir enggan berkomentar dan terkesan mengelak.
“Saya setiap hari mengontrol langsung pekerjaan proyek itu di lapangan. Masih adanya kekurangan pekerjaan proyek, termasuk belum dipasangnya plang nama proyek, akan saya sampaikan kembali kepada kontraktor pelaksana, sebab proyek itu sedang berlangsung,” ucapnya.
[PM004]
Belum ada komentar