Protes Pembangunan Pagar Water Park, Warga Panjupian Ancam Tutup Jalan

Lokasi wisata kolam pemandian air dingin Panjupian. (ist)
Lokasi wisata kolam pemandian air dingin Panjupian. (ist)

PM, TAPAKTUAN – Sejumlah pedagang dan pengelola kolam renang di lokasi objek wisata kolam pemandian air dingin Gampong Panjupian, Kecamatan Tapaktuan, Aceh Selatan, mengancam akan menutup paksa akses jalan masuk menuju ke objek wisata dimaksud.

Langkah itu dilakukan menyusul keputusan pihak kontraktor pelaksana pembangunan proyek water park PT Intan Meutuah Jaya (IMJ), membangun pagar pembatas lokasi proyek menggunakan seng yang sampai memakan bahu badan jalan.

Masrizal (50) salah seorang pengelola kolam renang sekaligus pedagang di objek wisata Panjupian menuturkan, dampak dari pembangunan pagar pembatas proyek tersebut, mengakibatkan badan jalan masuk menuju objek wisata unggulan Aceh Selatan tersebut semakin sempit.

“Kondisi mengakibatkan pengelola kolam renang dan para pedagang yang membuka usaha minuman dan makanan ringan di seputaran objek wisata Panjupian menanggung kerugian. Sebab pasca dimulainya pekerjaan proyek tersebut telah mengakibatkan jumlah kunjungan masyarakat menurun drastis,” kata Masrizal kepada wartawan Senin (15/1).

Pembangunan pagar pembatas proyek menggunakan seng yang di atas bahu jalan, kata dia, selain mengakibatkan kendaraan roda empat milik pengunjung susah masuk juga mengakibatkan semakin sempit lokasi parkir kendaraan milik para pengunjung.

“Sekarang ini tidak sama lagi dengan kondisi sebelumnya yang ramai dikunjungi wisatawan lokal, khususnya pada hari-hari libur. Sekarang ini masyarakat enggan datang karena keadaan dilokasi tidak mendukung,” ungkapnya.

Pihaknya, lanjut Masrizal, mengharapkan kepada pihak kontraktor pelaksana proyek water park, segera membongkar pagar pembatas atau digeser sekitar dua meter lagi ke dalam sehingga keberadaan pagar dimaksud tidak memakan bahu badan jalan.

“Jika permintaan itu tidak ditindaklanjuti segera, maka kami akan menarik kembali tanah badan jalan yang sudah dihibahkan kepada Gampong Panjupian seluas 3 meter dengan panjang sekitar 100 meter,” tambahnya.

Konsultan pengawas proyek water park, Iskandar, saat dimintai konfirmasi menyatakan bahwa pagar pembatas yang dibangun pihak kontraktor masih di atas tanah milik Pemkab Aceh Selatan. Sehingga, pihaknya memastikan bahwa tidak ada keberadaan pagar pembatas yang memakan bahu badan jalan.

“Sebenarnya masih ada sisa tanah sekitar 1 sampai 2 meter lagi di pinggir badan jalan tersebut, namun sengaja ditinggalkan agar tidak mengganggu pengguna jalan yang melintas,” jelas Iskandar.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek water park Dinas Pariwisata Aceh Selatan, Anda Maskita, juga membenarkan bahwa pagar pembatas proyek yang dibangun menggunakan seng di sepanjang jalan masuk menuju objek wisata Panjupian tersebut merupakan diatas tanah milik Pemkab Aceh Selatan.

Menurutnya, pagar pembatas tersebut sengaja harus dilebarkan sekitar 3 meter. Pasalnya, di dalamnya sedang berlangsung proses pembangunan rumah genset dan kolam induk, untuk mendukung beroperasionalnya water park.

“Kami pastikan lalu lintas kendaraan tidak sampai mengganggu. Hanya saja untuk lokasi parkir kendaraan yang makin sempit. Itupun hanya bersifat sementara. Sebab jika proses pekerjaan rumah genset dan kolam induk rampung dalam beberapa pekan ke depan maka akhir bulan ini pagar pembatas tersebut segera akan dibongkar kembali,” pungkasnya.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Ratusan warga mengiringi Jenazah almarhum Faisal untuk di Shalatkan dan dimakamkan di TPU Ujong Serangga, Susoh.[pikiranmerdeka.co | Syahrizal]
Ratusan warga mengiringi Jenazah almarhum Faisal untuk di Shalatkan dan dimakamkan di TPU Ujong Serangga, Susoh.[pikiranmerdeka.co | Syahrizal]

Caleg PNA Dikebumikan di Abdya