Prof Husni Jalil Jadi Saksi Ahli di Persidangan JR UU Pemilu Kautsar dan Tiong

Prof Husni Jalil Jadi Saksi Ahli di Persidangan JR UU Pemilu Kautsar dan Tiong
Prof. Dr. Husni Jalil, S.H., M.Hum (Foto : Internet)

PM, Banda Aceh – Wakil Rektor II Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Prof. Dr. Husni Jalil, S.H., M.Hum, direncanakan akan menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan Judicial Review UU Pemilu, yang digugat Samsul Bahti dan Kautsar di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari Pemohon, akan dilangsungkan pada tanggal 19 Oktober 2017.

Baca : Ini Penjelasan DPR RI Terkait Pencabutan Dua Pasal UUPA

“Rencananya untuk akli akan kita hadirkan Prof Husni Jalil wakil Rektor II Unsyiah,” ujar kuasa hukum Kautsar dan Tiong, Kamaruddin SH, kepada pikiranmerdeka.co, kemarin.

Baca : Judicial Review UU Pemilu; Cuci Tangan DPRA?

Disebutkan, untuk ahli pihaknya akan membawa satu orang dalam sidang lanjutan tersebut. Sementara untuk saksi-saksi, sejauh ini pihaknya belum menentukan jumlah yang akan dihadirkan.

Meski demikian, sambung dia, pihaknya dapat dipastikan akan membawa beberapa saksi-saksi dari jaringan demokrasi Aceh dan kalangan masyarakat sipil Aceh yang menyusun dan mengusulkan Draf UUPA dulunya.

“Untuk ahli satu orang saja. Kalau untuk saksi-saksi belum pasti jumlahnya berapa dan belum jelas siapa saja orangnya,” pungkasnya.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Teror atas DPRD Aceh Terpilih Kembali Terjadi
Faisal Rasyidis saat memberikan keterangan di Mapolsek Banda Sakti Lhokseumawe. Rumah Faisal diteror jelang pelantikan DPRK Lhokseumawe, Rabu 3 September 2014. (VIVAnews/Zulfikar Husein)

Teror atas DPRD Aceh Terpilih Kembali Terjadi

1000626922
Penjabat Gubernur Aceh, Bustami, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Dr.Ir. Zulkifli, M.Si., serta pejabat terkait, meninjau lokasi pengerjaan venue Cabor Pacuan Kuda Blang Bebangka, yang akan digunakan untuk perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 Aceh-Sumut, di Aceh Tengah, Kamis (27/6/2024).

Pj Gubernur Tinjau Venue Pacuan Kuda dan Triathlon di Aceh Tengah