Gubernur Aceh Irwandi Yusuf merekomendasikan agar pembangunan kampus IPDN dibangun di Bireuen. Rekomendasi itu belakangan menuai pro-kontra di masyarakat.
Setelah batal dibangun di Sabang, lokasi untuk pembangunan Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Regional Aceh disiapkan Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Aceh Besar. Beberapa waktu lalu, tim Kajian Persiapan Pembentukan kampus IPDN dan Pemerintah Aceh telah melakukan survei di dua kabupaten tersebut.
Selain mendengarkan persentasi dari kedua pemerintah daerah, tim dari IPDN dan Pemerintah Aceh juga meninjau fasilitas dan lokasi lahan sebagai tempat pembangunan kampus yang difasilitasi langsung Kemendagri tersebut.
Tak lama berselang, pada Desember 2017, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengeluarkan surat rekomendasi terkait lokasi pembangunan kampus IPDN Regional Aceh. Surat dengan nomor 892.1/44796 itu ditujukan kepada Presiden RI dengan tembusan kepada Mendagri.
Dalam surat tersebut, Gubernur Irwandi merekomendasikan kampus IPDN dibangung di Kabupaten Bireuen. Alasannya, Kabupaten Bireuen berada di tengah-tengah Provinsi Aceh sehingga mudah dijangkau dari berbagai penjuru Aceh.
Baca: Gubernur Aceh: Penetapan Bireuen untuk Pemerataan PTN di Aceh
Bukan hanya itu, alasan lain Irwandi merekomendasikan Kabupaten Bireuen dikarenakan di kabupaten hasil pemekaran Kabupaten Aceh Utara tersebut belum memiliki kampus Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Untuk memperkuat rekomendasi, dalam surat tersebut Irwandi juga menyebutkan Pemerintah Aceh telah menyediakan anggaran senilai Rp35 miliar dalam APBA 2018. Tak hanya itu, pemerintah juga meminjamkan gedung dan semua fasilitas di UPTB DPMG Aceh yang berada di wilayah tersebut.
Rekomendasi Gubernur Aceh tersebut kemudian menimbulkan pro dan kontra. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan kalangan DPRK Aceh Besar menilai, Gubernur Irwandi tidak objektif dalam memilih lokasi pembangunan Kampus IPDN Regional Aceh. Namun demikian, Pemkab dan DPRK Aceh Besar mengaku legowo dengan keputusan tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar, Drs Iskandar MSi kepada Pikiran Merdeka mengatakan, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar sudah legowo dengan keputusan Gubernur Aceh. Menurut Sekda, keputusan untuk merekomendasi lokasi pembangunan kampus IPDN memang hak gubernur.
“Pemkab Aceh Besar hanya menyediakan lahan untuk disurvei oleh tim IPDN dan Kemendagri pasca ditunjuk sebagai calon lokasi pembangunan. Sebagai daerah yang dicalonkan, kita sudah menyiapkan semuanya. Bahkan, untuk lokasi lahan kita menyiapkan dua tempat, yakni di Kota Jantho dan Blang Bintang. Namun, lagi-lagi keputusannya ada di gubernur meski kita sudah sangat siap dalam segala aspek,” kata Iskandar.
Pemkab Aceh Besar, sambung Iskandar, tetap akan mendukung secara penuh terkait rencana pembangunan IPDN dimaksud, meski bukan dibangun di Kabupaten Aceh Besar. “Soal lokasi bukan suatu masalah, tapi kita berharap IPDN tetap terbangun di Aceh,” kata Iskandar.
Terpisah, Ketua DPRK Aceh Besar Sulaiman SE juga mengaku menerima keputusan Gubernur Aceh yang merekomendasikan Kabupaten Bireuen sebagai lokasi pembangunan kampus IPDN Aceh. “Itu hak beliau (gubernur) dalam menentukan lokasi dan tidak masalah,” kata Sulaiman.
Meski Gubernur Aceh telah menentukan lokasi pembangunan kampus IPDN, lanjut Sulaiman, dirinya meyakini pemerintah pusat, baik pihak IPDN maupun Kementerian Dalam Negeri, belum tentu akan setuju dengan rekomendasi gubernur. “Saya sangat yakin pemerintah pusat tidak akan setuju dengan rekomendasi gubernur. Aceh Besar lebih layak dibandingkan dengan Bireuen jika dilihat dari berbagai aspek. Pemerintah Aceh Besar jauh lebih siap dari Bireuen,” kata Sulaiman.
Sulaiman menilai, Pemerintah Aceh dalam hal ini gubernur terkesan tidak objektif dalam menunjuk dan merekomendasi lokasi pembangunan kampus IPDN. Seharusnya, kata dia, gubernur tidak mengedepankan ego sektoral dan kepentingan kelompok tertentu dalam mengambil kebijakan.
Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Zulfikar SH juga mengutarakan hal yang sama. Politisi Partai Nasdem ini menilai, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf terkesan sangat primordial dalam merekomendasi lokasi pembangunan kampus IPDN. “Irwandi itu Gubernur Aceh, jadi kebijakannya harus objektif. Gubernur tidak melihat secara objektif dalam menentukan lokasi IPDN Regional. Padahal, awalnya sudah disurvei Sabang dan Aceh Besar,” kata Zulfikar.
Menurut dia, Aceh Besar seharusnya yang lebih layak dipilih. “Ini mengingat potensi Aceh Besar sebagai kabupaten utama penyangga ibukota provinsi yang didukung dengan segala fasiltas,” tambahnya.[]
Belum ada komentar