Presiden Jokowi: Siapkan Amnesti Din Minimi

Presiden Jokowi: Siapkan Amnesti Din Minimi
Sutiyoso didampingi Juha Cristensen, Abdul Hadi Abidin saat menerima senjata terakhir yang selama ini dipegang Din Minimi. | Pikiran Merdeka / Iskandar

Jakarta – Sekretaris Kabinet (Sekab) Pramono Anung mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta agar pemberian amnesti umum kepada Din Minimi dan pengikutnya dipersiapkan. Selanjutnya pertimbangan pemberian amnesti tersebut bakal diajukan dan dikonsultasikan kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan.

“Presiden menekankan untuk amnesti yang bersifat amnesti umum segera dipersiapkan untuk mendapatkan persetujuan dengan DPR. Karena ini prosesnya kan melalui pertimbangan DPR. Jadi bisa bersifat amnesti umum dan abolisi,” kata Pramono di Istana, Jakarta, Senin (4/1).

Secara terpisah, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso memastikan surat permohonan amnesti untuk Din Minimi dan pengikutnya telah diajukan ke Presiden Jokowi. Menurut Sutiyoso, pihaknya berkoordinasi terus dengan Presiden dan DPR untuk amnesti tersebut.

“Sudah. Sebelum ini berjalan, saya berkoordinasi. Kan harus saya yakini dulu bahwa ini bisa diproses di kemudian hari, baru kita tawarkan ke dia. Kalau enggak bisa, saya enggak berani lanjut,” jelas Sutiyoso.

Seperti diketahui, Din Minimi dan pengikutnya menyerahkan diri kepada Kepala BIN Sutiyoso. Sebagai imbal baliknya, Din Minimi meminta beberapa syarat, salah satunya diberikan amnesti.[merdeka.com]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait