Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sepanjang tahun 2018 telah melakukan investigasi, di mana sebagian di antaranya terfokus ke sektor pangan.
Ketua KPPU Kurnia Toha mengatakan bahwa investigasi itu untuk pemberian saran kebijakan kepada pemerintah. Tetapi, KPPU membatasi diri untuk tidak masuk ke dalam statistik enforcement.
“Saya (KPPU), ingin fokus pada masalah dan tantangan yang akan kita hadapi ke depan,” ujarnya, Rabu (19/12).
Dia menjelaskan, konsolidasi bisnis dan konsekuensi perlambatan ekonomi ditengarai akan terus berlanjut pada tahun 2019. Di mana dengan harga pangan yang terus menggerus daya beli konsumen. Sebagian di antaranya ditengarai oleh praktik kartel, sehingga fluktuasi harga pangan diduga lantaran praktik persaingan usaha yang tidak sehat.
“Harga obat yang tidak bersahabat dan efisiensi logistik yang terdistorsi besar dari pendapatan nasional dan isu yang berkaitan dengan digital industri menyita perhatian publik” tuturnya.
Dia menambahkan, memasuki tahun politik 2019, praktik-praktik persekongkolan di daerah diduga semakin marak. Berbagai praktik anti persaingan diduga berkurang dari waktu ke waktu.
“Kekurangan keefektifan instrumen hukum yang tersedia mendeliver efek jera kepada pelaku, membuat fenomena pengurangan ini terus berlangsung. Demikian halnya dengan upaya kita untuk mencegah penumpukan kekuatan pasar. Instrumen kerja kontrol yang semula berfungsi pencegahan ternyata menjadi sangat tidak efektif,” ungkapnya.
[Okezone, Detik]
Belum ada komentar