PM, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada Senin (24/2/2025) di Halaman Tengah Istana Kepresidenan, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, ia menandatangani sejumlah regulasi terkait badan investasi tersebut.
“Pada hari ini, Senin, 24 Februari 2025, saya Presiden Republik Indonesia menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN serta Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara,” ujar Prabowo.
Selain itu, ia juga menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2025 terkait pengangkatan dewan pengawas dan badan pelaksana Danantara.
Pendanaan Awal Capai USD 20 Miliar
Danantara diproyeksikan memiliki initial funding sebesar USD 20 miliar atau sekitar Rp 326 triliun, dengan target investasi pada 15–20 proyek bernilai miliaran dolar di berbagai sektor strategis.
“Ini akan menjadi langkah transformatif. Kami akan memulai proyek-proyek besar yang akan menciptakan nilai tambah signifikan bagi negara,” ujar Prabowo dalam World Government Summit (13/2/2025).
Danantara diharapkan menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi Indonesia, dengan target mencapai 8% per tahun.
Fokus Investasi Sektor Strategis
Danantara akan mengelola aset lebih dari USD 900 miliar atau setara Rp 14.710 triliun, yang akan diinvestasikan ke berbagai proyek berkelanjutan, seperti:
- Energi terbarukan
- Manufaktur canggih
- Industri hilir
- Produksi pangan
Prabowo optimistis badan investasi ini akan mempercepat kemajuan ekonomi Indonesia. “Saya sangat yakin dan optimis, Indonesia akan maju dengan kecepatan penuh,” tegasnya.
Belum ada komentar