PM, BANDA ACEH – Pemuda Peduli Anti Korupsi (PPAK) Banda Aceh, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, mengusut sejumlah kasus di Rumah Sakit Umum Meuraxa Banda Aceh.
Ketua PPAK Saifullah Umar, menyebutkan, ada beberapa persoalan di rumah sakit tersebut yang berindikasi pada korupsi seperti, hutang yang mencapai Rp 49 miliar dan proyek lift yang tak bisa digunakan.
“Kasusnya sangat jelas, tapi ini belum diusut oleh Kejati Aceh,” ujar Saifullah, Jumat (8/9).
Banyaknya permasalahan di RSU Meuraxa tersebut akan menganggu pelayanan terhadap pasien yang berobat di rumah sakit milik Pemko Banda Aceh itu.
“Kasus terjadi di Rumah Sakit Umum Meuraxa ini sangat meganggu terhadap pelayanan pasien, dimana banyak keluhan keluarga pasien yang berobat di rumah sakit itu,” tambahnya.
Lebih lanjut Saifullah mengatakan, kasus yang menimpa Rumah Sakit Umum Meuraxa itu tak pernah diselesaikan, bahkan, semua direktur di rumah sakit itu mengundurkan diri.
“Ini menandakan ada indikasi korupsi yang sudah parah yang sudah mengakar. Kami meminta semua mantan direktur Rumah Sakit Umum Meuraxa harus diperiksa oleh Kejati Aceh. Kejati jangan menonton saja,” pintanya.
“Kami pemuda Banda Aceh sangat peduli dengan pelayanan kesehatan, dan memastikan pemerintah harus memberikan pelayanan yang bagus kepada warga Banda Aceh. Maka kasus di rumah sakit Meuraxa harus diselesaikan segera, agar pelayanan terhadap pasien bisa maksimal,” demikian Saifullah.()
Belum ada komentar