Polsek Gandapura Sita Minyak Mentah Tanpa Izin

Polsek Gandapura Sita Minyak Mentah Tanpa Izin
Barang bukti dua unit mobil. (Foto Joniful Bahri)
Barang bukti dua unit mobil. (Foto Joniful Bahri)
Barang bukti dua unit mobil. (Foto Joniful Bahri)

PM, Bireuen – Tim Kepolisian Sektor (Polsek) Gandapura berhasil menangkap serta menyita 4.2 ton minyak mentah di salah satu doorsmeer di Tingkeum Manyang, Kutablang, Bireun. Minyak mentah itu diduga kuat akan kembali diolah menjadi minyak oplosan.

Kapolsek Gandapura, Iptu Syarifah Chaira Sukma kepada wartawan mengatakan penangkapan minyak mentah itu terjadi saat anggotanya sedang melakukan patroli rutin. Menurutnya, anggota Polsek yang berpatroli curiga dengan keberadaan dua unit mobil di doorsmeer milik A, yang diduga sebagai salah satu oknum Polisi  di Polda Aceh.

“Saat kami datang, kami hanya berhasil mengamankan Mun, warga setempat, buruh bongkar minyak mentah tersebut,  sedangkan sopir kedua unit mobil itu tidak berada ditempat,” katanya, Rabu, (16/01/2014).

Selain mengamankan Mun, kata dia, polisi juga menyita satu unit truk tangki minyak 500 liter dengan plat BL 8895 E, satu unit mobil cold diesel enam roda Bl 8943 ZY, dua unit  viber, salah satunya berisakan minyak serta satu unit mesin pompa minyak.

Menurut Syarifah,  selama ini minyak mentah itu di datangkan dari Peureulak, Aceh Timur. Kata dia, masyarakat di sana masih bebas melakukan penambangan minyak karena belum adanya pengelolaan resmi dari PT.Pertamina.

“Bila dilihat, ini kasus pelanggaran Migas. Ini penyeludupan minyak mentah tampa izin. Kita sudah menyiapkan berkas, kalau prosesnya langsung di Polres Bireuen,” ujarnya.

Sementara itu, Mun yang diamankan pihak polisi mengaku hanyai bertindak sebagai tukang bongkar dengan upah Rp 20 ribu per drum. [Joniful Bahri]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait