Polresta Banda Aceh Siagakan Personel Kawal Keamanan Mesjid

WhatsApp Image 2021 04 13 at 00 45 31 1024x768 1
Pengamanan proses ibadah di mesjid saat malam ramadhan di Banda Aceh. [Dok. Tribrata]

PM, Banda Aceh – Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/ tahun 2021 masehi. Surat edaran panduan sejalan dengan kebijakan pemerintah tentang pengendalian penyebaran Covid-19 di bulan Ramadhan, mudik dan lebaran.

Maka dari itu, sejumlah wilayah mulai memperketat keamanan juga menjaga penerapan protokol kesehatan selama bulan puasa.

Terkait itu, Polresta Banda Aceh menyiagakan ratusan personelnya sebagai Polisi Ramadhan, baik dari Polresta Banda Aceh maupun Polsek jajaran.

“Polisi Ramadhan ini nantinya yang akan bertugas menjaga keamanan ibadah di masjid, serta protokol kesehatan (prokes) selama bulan Ramadhan 2021,” terang Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, Senin (12/4/2021).

Joko mengatakan bahwa Polisi Ramadhan siap berkoordinasi dengan Badan Kemakmuran Masjid (BKM), dan marbot masjid dalam menjalankan tugasnya menjaga keamanan dan protokol kesehatan.

“Pada pandemi Covid-19 saat ini, dimensi kesehatan masih yang utama. Polisi turut membantu mengawasi penerapan protokol kesehatan pada ibadah shalat tarawih di masjid–masjid di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar,” kata Joko Krisdiyanto.

Melalui adanya Polisi Ramadhan juga, Polresta Banda Aceh berusaha menghindari adanya kerumunan sebelum dan setelah shalat tarawih.

Tentunya hal ini diterapkan sebagai upaya untuk menjaga, kemungkinan munculnya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terlebih saat pandemi Covid-19.

Berdasarkan isi dalam surat edaran panduan tersebut, salah satunya menyebut bahwa dalam hal kegiatan buka puasa bersama tetap dilaksanakan, namun harus mematuhi pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan dan menghindari kerumunan.(*)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

saksi irwandi
Sebanyak 35 saksi dari kubu Irwandi yang menjadi korban kekerasan dalam Pemilukada memberikan kesaksian melalui video conference, Jumat (27/4), di ruang sidang dan kuliah umum Fakultas Hukum Unsyiah yang tersambung ke Mahkamah Konstitusi (MK).

35 Saksi Beberkan Kekerasan Pemilukada

sehati
Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki hingga kini enggan melantik Sekda Aceh Bustami Hamzah sebagai Komut Bank Aceh Syariah, meskipun OJK telah menyetujui pengangkatan nya pertanggal 17 Juli 2023. Kini jabatan Komut dibiarkan kosong hingga 9 bulan. Foto: Ist

Sorotan Pelantikan Baru: Komut Bank Aceh Syariah Tak Terisi selama 9 Bulan