PM, SIGLI – Tiga anak di bawah umur ditangkap polisi karena mencuri di toko glosir milik Syukran, di Simpang Empat Meunasah Bie, Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya, Sabtu (16/9) sekira pukul 05.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Pidie AKP Samsul kepada wartawan, Minggu (17/9) mengatakan, ketiga tersangka itu masing-masing berinisial MF (16), MR (16) dan AP (15). Ketiga tersangka dibawah umur itu tercatat sebagai warga Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya.
Kata Kasat, ketiganya saat ini sudah diamankan di Mapolsek Meurah Dua Pidie Jaya, untuk penyidikan lebih lanjut. “Mereka ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” jelas Kasat.
Menurut Kasat, penangkapan terhadap ketiganya berawal, dari laporan pemilik toko glosir bernama Syukran kepada petugas. Dimana, pada Selasa (12/9) lalu sekira pukul 02.00 WIB, terjadi aksi pencurian di tempat usahanya.
Pelaku mencongkel atap seng kemudian mengambil barang barang berupa rokok 11 pak, farfum, celana dalam pria dan HP saldo 1 unit.
Usai melakukan aksi kemudian ketiga tersangka anak dibawah umur ini kabur. “Tapi setelah diselidiki ternyata mengarah ke mereka dan anggota Polsek Meureh Dua langsung menciduknya pada Sabtu kemarin,” ujar Kasat.
Akibat dari kejadian itu, kata Kasat, korban mengalami kerugian Rp 8 juta. “Ketiga tersangka sudah diamankan di polsek Meurah Dua dan sedang di lakukan pemeriksaan. Sehingga nantinya bisa diketahui siapa dalang dibelakang pencurian tersebut. Biasanya terungkap setelah barang itu ditemukan dan kepada siapa mereka menjualnya. Kalau ada yang menampung pasti diketahui siapa dalangnya,” tegas Kasat.()
Belum ada komentar