PM, Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, S.I.K., menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi aksi premanisme, terutama yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas). Ia memastikan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk pemerasan dan pungutan liar yang merugikan masyarakat.
“Sesuai instruksi Kapolri, kami tidak akan mentolerir aksi premanisme dalam bentuk apa pun, termasuk yang berkedok ormas. Polisi akan bertindak tegas demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujar AKBP Henki Ismanto, Selasa (18/3/2025).
Kapolres menjelaskan bahwa Polres Lhokseumawe mengutamakan pendekatan preventif dan preemtif dalam menangani kasus-kasus premanisme. Pihaknya terus melakukan sosialisasi, pembinaan, serta berkoordinasi dengan berbagai pihak guna meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pelaku usaha, agar lebih waspada terhadap modus pemerasan berkedok ormas.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan setiap tindakan pemerasan atau gangguan yang dilakukan oleh oknum tertentu. Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas utama kami,” tambahnya.
Henki juga mengajak para pelaku usaha dan warga untuk segera melapor jika mengalami intimidasi atau pemerasan. Laporan dapat disampaikan langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan darurat Kepolisian di nomor 110.
Belum ada komentar