Polres Langsa Ringkus Komplotan Curanmor, Enam Tersangka Diamankan

Polres Langsa Ringkus Komplotan Curanmor, Enam Tersangka Diamankan
Polres Langsa Ringkus Komplotan Curanmor, Enam Tersangka Diamankan

PM, Langsa – Sat Reskrim Polres Langsa, berhasil meringkus 6 pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) serta mengamankan 10 unit sepeda motor berbagai jenis di tempat dan waktu yang berbeda.

Adapun 6 tersangka itu adalah, CA (25), warga Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, SF (33), warga Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang, MDB (28), warga Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, MWP (27), warga Kecamatan Kota Kuala Simpang, N (35), warga Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, RP (28), warga Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.

“Sementara TC (28) warga Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa masih DPO,” sebut Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa, melalui Kasat Reskrim, Iptu Agung Wijaya Kusuma, Kamis (8/2).

Ia menjelaskan penangkapan 6 tersangka tersebut berawal adanya laporan Polisi, pada 18 Januari 2018, Nomor: LP/ 04/ I/2018 /Aceh/Res Langsa /Sek Langsa Barat dan laporan Polisi Nomor:LP/16/1/2018/Aceh/Res Langsa, tanggal 30 Januari 2018, tentang terjadinya tindak pidana pencurian sepeda motor.

Berdasarkan laporan itu, kata Kasat Reskrim, Polisi melakukan penyidikan dan berkat kerjasama antara masyarakat dengan personel Resmob Polres Langsa, akhirnya pada Kamis (25/1), sekira pukul 17.00 WIB di Jalan Medan Banda Aceh, tepatnya Gampong Sungai Lueng, Kecamatan Langsa Timur, petugas meringkus tersangka CA.

Lalu, dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap SF dan DB, di Aceh Tamiang, dan selanjutnya petugas berhasil menangkap WP serta akhirnya meringkus tersangka NZ. Sedangkan tersangka TC masih DPO.

Lanjut Kasat, pada Senin (5/2/2018), Polres Langsa mengamankan tersangka RP. Dimana, tersangka RP sebelumnya telah menyerahkan diri ke Kantor Keuchik Gedubang Jawa dan kemudian abang kandung tersangka bersama Keuchik Gedubang Jawa membawa tersangka ke Polres Langsa.

“Kini ke 6 tersangka berserta barang bukti tersebut diamankan di Mapolres Langsa guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait