Polres Langsa Amankan 93 Imigran Rohingya yang Hendak Kabur ke Pekanbaru

Imigran etnis Rohingya di Terminal Tipe A, Kota Langsa, Provinsi Aceh, setelah ketahuan melarikan diri. Foto: dok. Polres Langsa
Imigran etnis Rohingya di Terminal Tipe A, Kota Langsa, Provinsi Aceh, setelah ketahuan melarikan diri. Foto: dok. Polres Langsa

PM, Langsa – Kepolisian Resor (Polres) Langsa berhasil menggagalkan pelarian 93 imigran etnis Rohingya yang menumpangi satu unit minibus di Terminal Kota Langsa, Provinsi Aceh.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, mengungkapkan bahwa para imigran tersebut diamankan saat kepolisian menggelar Operasi Keselamatan Seulawah 2025 di depan terminal, Senin (17/2/2025), pukul 10.30 WIB.

“Saat razia, petugas menghentikan sebuah minibus putih tanpa nomor polisi. Setelah diperiksa, ternyata penumpangnya merupakan imigran etnis Rohingya,” ujar Kapolres.

Kronologi Penangkapan

Dari 93 imigran yang diamankan, terdapat 32 laki-laki, 51 perempuan, dan 10 anak-anak.

Minibus tersebut dikemudikan oleh Jefriyanto, warga Serdang, Sumatera Utara, yang mengaku mendapat perintah dari seseorang bernama Agam melalui telepon untuk menjemput imigran di Kabupaten Bireuen dan membawa mereka ke Pekanbaru, Riau.

Jefriyanto mengungkapkan bahwa sebelum menaiki minibus, para imigran diangkut menggunakan tiga unit mobil bak terbuka dan diturunkan di pinggir jalan. Dari sana, mereka diarahkan oleh seseorang yang tidak dikenal untuk berpindah ke minibus yang dikemudikannya.

Namun, sebelum mencapai tujuan, kendaraan tersebut berhasil dihentikan oleh aparat kepolisian di Kota Langsa.

Proses Penanganan

Saat ini, Jefriyanto diamankan di Polres Langsa untuk penyelidikan lebih lanjut, sedangkan 93 imigran Rohingya telah dibawa ke tempat penampungan di Kabupaten Aceh Timur.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut jaringan penyelundupan imigran ilegal di wilayahnya.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20231109 WA0034 1050x525
Sekretaris Daerah Aceh Bustami Hamzah mewakili Penjabat Gubernur Aceh, bersama Wakil Ketua I DPRA Dalimi dan para Penjabat Bupati dan Walikota se-Aceh, saat mengikuti Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Aceh tahun 2023 yang dipimpin Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis, (9/10/2023). Foto: Biro Adpim

Sekda Bustami Pimpin Rakor Pemberantasan Korupsi Bersama Kepala Daerah se Aceh dengan Ketua KPK

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Badan Gizi Nasional hari ini secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang bertujuan memperkuat kerja sama dalam pemenuhan gizi bagi peserta didik di seluruh Indonesia (Foto: Dok Kemendikdasmen)
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Badan Gizi Nasional hari ini secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang bertujuan memperkuat kerja sama dalam pemenuhan gizi bagi peserta didik di seluruh Indonesia (Foto: Dok Kemendikdasmen)

Kemendikdasmen-Badan Gizi Nasional Perluas Program Makan Gratis untuk Siswa