PM, LHOKSEUMAWE—Satuan Polisi Resort Kota Lhokseumawe melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan duaTNI Intel Kodim 0103 Aceh Utara,Serda Indra Irawan dan Sertu Hendrianto. Kegiatan itu berlangsung di Makopolres Lhokseumawe, Selasa (06/10/2015).
Dalam gelar rekontruksi tersebut, polisi menghadirkan salah seorang komplotan yang diduga pembunuh dua Intel Kodim,Maret 2015 lalu di hutan Nisam, Aceh Utara,yakni Faisal (35) alias Komeng. Fisal merupakan warga Paya Bakong, Aceh Utara yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Lhokseumawe.
Rekontruksi dilakukan pihak polisi berdasarkan BAP yang telah dinyatakan P21, mengungkap peran Komeng dan enam pelaku lainnya sebagai komplotan Din Minimi. Dalam BAP tersebut dinyatakan bahwa Komeng dan rekan-rekannya telah mengeksekusi mati dua intel Kodim dengan menembak pada bagian belakang tubuh personil TNI tersebut.
“Saya tidak ikut menembak.Sehabis rentetan tembakan, diperiksa oleh salah seorang komplotan bahwa keduanya sudah tak bernyawa lagi, barulah saya lepas tembakan ke arah korban,”kata Komeng saat menjawab Jaksa Penuntut Umum menyangkut peran Komeng dalam pembunuhan itu.
Selain Komeng, dua korban dan enam pelaku berstatus DPO dalam rekontruksi itu diperankan oleh anggota Polres Lhokseumawe. Rekontruksi berlangsung diawali dengan penghadangan mobil Kijang LGX yang ditumpangi dua anggota TNI di kawasan Nisam oleh dua komplotan Din.
Selanjutnya, salah seorang komplotan Komeng memindahkan mobil tersebut ke semak-semak, lalu kedua korban digiring ke dalam hutan setelah sebelumnya senjata milik korban jenis FN diambil dan tangan keduanya diborgol.
Setelah tiba disuatu tempat dlam hutan kawasan Nisam, korban bertemu dengan Din dan 30 orang komplotan termasuk Komeng.Sebelum dieksekusi dengan tembakan pertama kali oleh Din, kedua korban disuruh membelakangi ke 30 orang komplotan tersebut.
Saat itu kedua korban coba melarikan diri,tetapi Din melepaskan tembakan ke arah kedua korban. Selanjutnya, 6 orang lainnya juga melepaskan tembakan ke arah korban hingga keduanya tersungkur ke tanah.
Setelah tembakan dihentikan, salah seorang komplotan memeriksa kondisi korban untuk meyakinkan sudah tak bernyawa lagi. Borgol dan tali yang mengikat kedua tangan korban pun dilepaskan. Di saat itulah Komeng kemudian melepaskan tembakan kembali. Kemudian kedua korban ditingkalkan oleh komplotan tersebut.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Anang Tri Harsono, melalui Kasat Reskrim, AKP Yasir SE, usai gelar rekontruksi tersebut, mengatakan rekontruksi terpaksa dilakukan di Mapolres Lhokseumawe atas kordinasi bersama JPU.
“Kasus ini atensinya tinggi karena korban adalah aparat. Maka untuk menjaga keselamatan tersangka dan kelancaran rekontruksi, kita simpulkan rekon berlangsung di Polres Lhokseumawe,” jelas Yasir.
Fahrizal Salim
[PM004]
Belum ada komentar