PM, Bireuen – Sepanjang tahun 2024, Polres Bireuen menangani berbagai kasus menonjol, termasuk penganiayaan, percobaan penculikan, pembunuhan, hingga kasus narkoba. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, SH, MH, dalam konferensi pers akhir tahun di Gazebo Mapolres Bireuen, Senin (30/12/2024).
Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah penganiayaan, pengancaman, dan percobaan penculikan terhadap Muhammad bin Ismail di Desa Meunasah Mesjid, Kecamatan Peudada, pada 25 Juli 2024. Pelaku menggunakan senjata api dalam aksi ini. Polisi berhasil menangkap lima tersangka dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api laras panjang jenis AK 56, sembilan peluru kaliber 9,3 mm, satu unit mobil, dua sepeda motor, lima ponsel, dan kain sarung bercorak biru kotak-kotak. Kasus ini telah memasuki tahap II.
Kasus menonjol lainnya adalah pembunuhan Siti Aulia Humaira, mahasiswi Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh (Ummah) Bireuen, pada 1 Agustus 2024. Pembunuhan ini dilakukan oleh Rahmat Juanda dan berhasil diungkap oleh polisi.
Selain itu, Polres Bireuen juga berhasil mengungkap:
- 12 kasus judi online.
- Kasus peredaran rokok ilegal pada 29 Oktober 2024 di Kecamatan Gandapura.
- Penyalahgunaan gas subsidi pada 10 November 2024 di Kecamatan Gandapura.
Dalam penanganan kasus narkotika, Kasat Narkoba Polres Bireuen, AKP Yasir Arafat Riza Habibi, SH, MH, memaparkan bahwa sepanjang Januari hingga Desember 2024, Polres menangani 76 kasus. Rinciannya:
- 6 kasus ganja: satu tersangka dan barang bukti 5.059,18 gram.
- 70 kasus sabu: 91 tersangka dan barang bukti 37.900,98 gram.
- 1 kasus psikotropika: satu tersangka dan barang bukti 196 butir.
Kapolres juga menyebutkan penanganan kasus dugaan korupsi di Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Bireuen. Namun, rincian kasus ini masih belum diungkap lebih lanjut.
“Pengungkapan kasus-kasus ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bireuen,” ujar AKBP Jatmiko.
Belum ada komentar