Polres Bireuen Amankan Tujuh Remaja Lakukan Tawuran dengan Senjata Tajam

Polres Bireuen Amankan Remaja Lakukan Tawuran Gunakan Senjata Tajam. Foto: (iNews / Musriadi).
Polres Bireuen Amankan Remaja Lakukan Tawuran Gunakan Senjata Tajam. Foto: (iNews / Musriadi).

PM, Bireun – Polres Bireuen kembali mengamankan tujuh remaja yang terlibat aksi tawuran menggunakan senjata tajam di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Kecamatan Kuta Blang, Senin (16/12/2024) dini hari. Penangkapan ini dilakukan setelah Tim Opsnal Satreskrim dan Polsubsektor Kuta Blang menerima laporan dari masyarakat saat melaksanakan patroli rutin. Berdasarkan laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan terkait keberadaan para remaja hingga akhirnya berhasil mengamankan tujuh pelaku tawuran berikut sejumlah barang bukti.

Ketujuh remaja yang diamankan berinisial RU (14), FA (16), RI (16), MF (15), SB (15), IB (17), dan MA (15), yang seluruhnya berstatus pelajar dan sebagian besar merupakan warga Muara Batu, Aceh Utara. Selain itu, polisi menyita barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, lima senjata tajam jenis celurit dan pedang, serta tiga unit handphone yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H., menjelaskan bahwa ketujuh remaja tersebut telah diamankan di Polres Bireuen untuk pemeriksaan lebih lanjut karena melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. Dalam keterangannya, Kapolres menegaskan bahwa pihak kepolisian selama ini telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah kenakalan remaja, seperti patroli rutin, pendataan kelompok remaja yang sering terlibat tawuran, dan sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah.

Kapolres Bireuen juga menyebutkan bahwa pihak kepolisian sudah memetakan lokasi-lokasi yang sering digunakan oleh para remaja untuk berkumpul dan melakukan aktivitas yang meresahkan, seperti balap liar, konvoi kendaraan, hingga aksi tawuran. Ia berharap kejadian ini menjadi perhatian bersama, terutama bagi para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka. Menurutnya, peran orang tua sangat penting dalam membina perilaku remaja agar tidak terlibat tindakan yang melanggar hukum. “Mereka ini masih di bawah umur, dan ini menjadi tanggung jawab kita semua untuk memberikan perhatian lebih agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” tegas AKBP Jatmiko.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait