PM, IDI— Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Timur berhasil membekuk seorang tersangka pencuri motor, Adhar Ismail (47) warga Dusun Tengku Meunasah, Desa Lhok Asahan, Idi Timur, Aceh Timur pada Minggu (9/4/2017) sekira pukul 22.00 WIB.
Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari laporan Abdullah (48) warga Dusun Bukit Maryam, Desa Uram Jalan, Banda Alam, Aceh Timur yang mengaku kehilangan sepeda motor Honda Supra X miliknya ke Polsek Banda Alam pada Rabu, (29/3/2017).
“Bedasarkan laporan tersebut, Polsek Banda Alam berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan bersama sehingga pada hari Minggu tim opsnal Resmob Polres Aceh Timur mendapatkan informasi keberadaan sepeda motor milik korban tersebut berada di dalam penguasaan tersangka,” tutur Rudi Purwiyanto, Senin (10/4/2017).
Rudi mengatakan, setelah melakukan pengecekan terhadap keberadaan motor yang dilaporkan, pihaknya segera melakukan penangkapan. Dari hasil pengembangan, lanjutnya, tim gabungan kembali mengamankan 5 unit sepeda motor lainnya.
Lima unit sepeda motor tersebut ialah Yamaha RX King dengan nomor polisi (nopol) BL 5724 UH, Yamaha Jupiter Z, Honda Supra X, dua unit Honda Supra dan satu unit Honda Supra Fit warna Hitam/Merah. “Empat diantarany tidak dilengkapi nomor polisi,” katanya.
Akibat maraknya kasus pencurian motor (curanmor) Rudi mengaku telah memerintahkan seluruh Kepolisian Sektor (Polsek) yang ada di Aceh Timur untuk melakukan razia rutin. “Razia tersebut dilakukan setiap hari dengan waktu dan lokasi yang ditentukan masing-masing Polsek,” pungkasnya.(*/gmz)
Belum ada komentar