PM, Idi – Personel Reskrim Polees Aceh Timur mengamankan seorang pria berinsial RA, 76 tahun warga Kecamatan Pantee Bidari yang diduga pelaku pembakaran Kantor Dinas Sosial Kab Aceh Timur Kamis, (14/12/23)
Kantor Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur pada, Rabu, (13/12) sekira pukul 19.30 WIB mengalami kebakaran.
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.,S.H.,M.H. melalui Kapolsek Idi Rayeuk AKP Teuku Syahril, S.E. mengatakan, sekira pukul 19.30 WIB anggota Polsek Idi Rayeuk mendapatkan laporan dari penjaga malam kantor Dinas Sosial Kab Aaceh Timur bahwasanya pintu masuk kantor Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur mengalami kebakaran.
“Memperoleh informasi tadi kami langsung ke lokasi dan menghubungi pemadam kebakaran. Alhamdulillah 20 menit kemudian, api berhasil dipadamkan,” ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, tidak jauh dari Kantor Dinas Sosial, didapati seorang pria berinsial RA, 76 tahun warga Kecamatan Pantee Bidari mengaku bahwa dia yang melakukan upaya pembakaran Kantor Dinas Sosial Kab Aceh Timur tersebut. Selanjutnya RA dibawa ke Polres Aceh Timur untuk ambil keterangannya.
“RA mengaku kecewa kepada Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur karena sebagai korban konflik, ia tidak pernah mendapatkan bantuan. RA juga mengaku bahwa ia berada di kantor Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur sejak pukul 09.00 WIB dan saat ini RA sudah dibawa ke Polres Aceh Timur untuk dimintai keterangannya,” sebut Kapolsek Idi Rayeuk AKP Teuku Syahril, S.E.
Belum ada komentar