PM, Calang – Sepanjang tahun 2018 berbagai pelanggaran hukum dan insiden terjadi. Polres Aceh Jaya mencatat dalam setahun ini mereka menangani 221 kasus.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Aceh Jaya, AKBP Eko Purwanto S.Ag, MH melalui Kabag Ops Kompol. Khairullah pada saat konferensi pers di Aula Polres Setempat, Senin, 31/12/2018.
Khairullah menyampaikan bahwa 221 kasus tersebut kasus kriminalitas paling menonjol yaitu sebanyak 124 kasus yang selesai 27 kasus yang Lidik 83 kasus dan Sidik sebanyak 14 kasus.
“Sedangkan kasus narkoba selama tahun 2018 terhitung dari Januari sampai dengan Desember sebanyak 36 kasus yang telah diselesaikan sebanyak 29 kasus dan yang sidik ada 7 kasus,” terang Kompol Khairullah.
Untuk kasus laka lantas pada tahun 2018 ini menurut hasil analisis ada sedikit penurunan dari tahun 2017 lalu
“Tahun 2017 lalu Laka lantas ada sebanyak 64 kasus, sedangkan pada tahun 2018 ini ada 61 kasus,” ungkapnya.
Namun kata Khairullah pada tahun 2017 lalu tindakan penilangan ada sebanyak 647, sedangkan pada tahun 2018 ini tindakan penilangan ada sebanyak 1.432 tindakan.
Belum ada komentar