JANTHO – Kepolisian Resort (Polres) Aceh Besar, Kamis (27/7), memusnahkan barang bukti sabu hasil tangkapan, di halaman Mapolres setempat.
Dalam pemusnahan tersebut, sebanyak 115,72 gram sabu-sabu diblander. Pemusnahan dilakukan oleh ketua BNK Aceh Besar, Tgk H Husaini A Wahab, didampingi Kapolres Aceh Besar AKBP Heru Suprihasto, Waka Polres AKP Agung serta sejumlah perwira Polisi di jajaran Polres Aceh Besar.
Kapolres Aceh Besar AKBP Heru Suprihasto, mengatakan, sabu-sabu tersebut merupakan hasil sitaan petugas Polisi dari para pengguna dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir.
Ketua BNK yang juga Wakil Bupati Aceh Besar Tgk H. Husaini A Wahab, dalam kesempatan sama mengutarakan pihaknya akan memberantas narkoba di wilayah Aceh Besar.
“Pemerintah sangat siap membantu aparat keamanan dalam berbagai hal, termasuk dalam hal pemberantasan narkoba,” tambah Wabup.(PM007)
Belum ada komentar