PM, Suka Makmue – Sempat muncul di pemberitaan media beberapa hari lalu, rumah tak layak huni ini mendapat perhatian anggota dewan. Politisi PNA Teuku Cutman, Minggu (21/1), berjanji akan memfasilitasi rumah bantuan untuk M Ali, ke Gubernur Aceh.
Rumah yang dihuni M. Ali beratapkan daun rumbian merupakan hasil gotong royong masyarakat setempat. Bahkan, tanah yang dihuni M. Ali dan keluarga merupakan milik dermawan setempat yang meminjamkan tanah kepadanya.
Keluarga yang tercatat sebagai penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos RI itu, merupakan buruh di gampong setempat.
Politisi PNATeuku Cutman yang juga sekretaris komisi C DPRK Nagan Raya, saat mengunjungi rumah KPM PKH itu berjanji untuk memfasilitasi itu ke Gubernur Aceh.
“Kita bantu advokasi ke Banda Aceh melalui program Gubernur, nanti setelah tanah ada akan kita bantu usulkan ke Gubernur,” janji Cutman yang juga Ketua DPW PNA Nagan Raya itu.
Geuchik Gampong Ujung Patihah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Nazar Mawi kepada pikiranmerdeka.co mengungkapkan, secara pribadi Ia berusaha menyumbangkan tanah untuk pembangunan rumah fakir miskin tersebut.
“Insyaallah kalau ada rumah bantuan maka saya akan sumbangkan tanah seluas 8×30 meter persegi untuk saudara kita ini,” janjinya.
Secara terpisah Supervisor melalui Kordinator Kabupaten PKH Nagan Raya Fathurrahman, mengapresiasi respon cepat anggota dewan diwilayah itu.
“Apresiasi untuk anggota dewan yang peduli jeritan rakyatnya, kami berharap agar orang orang miskin lainnya juga dapat tersentuh bantuan dari daerah,” terangnya.()
Belum ada komentar