Polisi Temukan Dua Mayat Keluarga di Aceh Timur

Tim INAFIS Satreskrim Polres Aceh Timur Identifikasi Penemuan Dua Mayat Perempuan di Simpang Jernih
Proses identifikasi penemuan mayat di Aceh Timur. (Dok. Tribrata)

PM, Idi – Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan identifikasi terhadap jenazah SF (56 tahun) dan NA (15 tahun). Keduanya ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Senin (15/2/2021).

Jasad ibu dan anak warga Dusun Jati, Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih pertama kali diketahui oleh Nasir, tetangga korban saat menantu korban menyatakan bahwa korban sudah tiga hari tidak kelihatan.

Plt Kapolsek Simpang Jernih, Ipda Rudiono, Selasa (16/2/2021) mengungkapkan, kedua jasad korban ditemukan di bawah kolong tempat tidur dengan kondisi yang sudah membengkak dan mengeluarkan aroma tidak sedap. Sementara di sekitar lantai kamar korban terdapat ceceran darah yang mulai mengering.

“Atas temuan tersebut, Nasir kemudian menghubungi perangkat gampong Desa Simpang Jernih yang selanjutnya melaporkan ke Polsek Simpang Jernih,” ujar Rudiono.

Kapolsek Simpang Jernih bersama anggota Koramil setempat segera menuju lokasi dan memasang garis polisi. Mereka juga berkoordinasi dengan Unit Identifikasi (INAFIS) Satreskrim Polres Aceh Timur. Usai proses identifikasi, selanjutnya kedua jenazah tersebut dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk proses otopsi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Dwi Arys Purwoko mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum bisa menyebutkan penyebab meninggalnya kedua orang tersebut.

“Kami masih menunggu hasil otopsi dari petugas forensik RS Bhayangkara. Namun demikian anggota kami di lapangan sedang mengumpulkan keterangan dari berbagai sumber termasuk dari keluarga korban,” terang AKP Dwi Arys Purwoko. (*)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait