PM, Banda Aceh – Petugas Satuan Narkoba Polres Kota Lhokseumawe, Jumat (30/3) malam sekira pukul 23.30 Wib, menangkap Ketua Komisi Independen (KIP) Kota Lhokseumawe Syahrir M Daud.
Pria yang akra disapa Tgk Matang ini, ditangkap oleh personel Polisi di kantornya, terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Terkait: Ketua KIP Lhokseumawe Ditangkap Polisi Derektorat Narkoba
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Misbahul Munauwar kepada wartawan mengatakan, penangkapan terhadap ketua KIP Kota Lhokseumawe dilakukan atas informasi masyarakat kepada petugas Kepolisian.
Ia ditangkap di kantor KIP Lhokseumawe di jalan Antara, Gampong Jawa Baru, kecamatan Banda Sakti, Kota lhokseumawe. Bersamanya, polisi berhasil mengamankan sabu seberat 1,34 gram dan sejumlah barang bukti lainnya berupa alat isap.
“Saat dilakukan penggerebekan, tersangka berada di ruangan kerja dengan posisi alat isap berada di atas lemari. Sedangkan kaca pirek dan perlengkapan lain di dalam laci meja kerja tersangka,” ujar Misbahul.
Setelah dilakukan pengembangan, sambungnya, terungkap bahwa pelaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari RK yang kini menjadi DPO Polisi.
“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Lhokseumawe guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.()
Belum ada komentar