Polisi Tangkap Pengedar dan Pemakai Ganja

Polisi Tangkap Pengedar dan Pemakai Ganja
Polisi Tangkap Pengedar dan Pemakai Ganja

PM, Banda Aceh – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, menjelang shalat Jumat (19/2/2016) sekitar pukul 12.15 WIB berhasil menangkap seorang pengedar dan seorang pemakai  ganja.

Sedangkan dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri dari kejaran aparat kepolisian. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, yakni 6 amplop ganja kering berbungkus kertas nasi yang ditemukan dalam jok sepeda motor, dua batang rokok yang telah dicampur ganja dan satu unit sepeda motor jenis Supra X 125.

Menurut Kapolsek Krueng Barona Jaya, AKP Asyhari Hendri, SH, dari dua pelaku yang berhasil ditangkap seorang pelaku yang bernama Adnan bin Sulaiman, 45, sudah lama menjadi target polisi.

“Banyak laporan masyarakat tentang kegiatan Adnan yang dicurigai merusak anak-anak muda gampong itu. Apalagi, informasi masyarakat tentang Adnan yang menjual ganja,” kata Hendri.

Kata Kapolsek, menjelang Jumat, sekitar 10 personil Polsek Krueng Barona Jaya melakukan patroli rutin yang langsung dipimpin Kapolsek. Saat melewati pondok dipinggir sawah di desa Gla Deah, empat pelaku yang sedang menikmati ganja terkejut dan berhamburan melarikan diri.

Melihat pelaku pada berlari, personil langsung mengejar, sedang Adnan beserta sepeda motor diamankan dua pertugas di lokasi awal.

“Kami mengejar pelaku hingga ke pemukiman penduduk dan seorang pemakai bernama Safi’i, 36, berhasil ditangkap saat bersembunyi di salah satu rumah warga,” katanya sembari mengatakan dua pelaku yang sudah diketahui identitasnya akan terus dicari.

Dari keterangan Adnan, satu amplop ganja dijual senilai Rp20.000,-. Pembelinya beragam seperti mahasiswa, pekerja bangunan hingga anak-anak muda putus sekolah. [PM003]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait