PM, Meulaboh – Petugas Unit VI Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Barat, Polda Aceh menangkap seorang pria berinisial DRR (23) dalam perkara tindak pidana pencurian pada tiga swalayan di daerah setempat.
“Selain membobol toko, yang bersangkutan juga merupakan pelaku pencurian kendaraan motor. Sementara ini dari keterangan tersangka dia beraksi tunggal,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP R Bobby Aria Prakarsa, di Meulaboh, Senin.
Kapolres dalam konferensi pers pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Aceh Barat itu, turut dihadiri Kasat Reskrim Iptu Muhammad Isral, Kabag Ops Kompol Moch Masril, serta dihadiri beberapa perwira kepolisian lainnya.
Pelaku tunggal tersebut mampu membobol dua unit toko dan swalayan di seputar Kota Meulaboh dan satu unit toko di Kecamatan Samatiga, serta merampas motor milik warga sebanyak lima unit sepanjang dua tahun terakhir.
Menurut AKBP Bobby, Tim Opsnal Polres Aceh Barat menangkap tersangka pada 11 Desember 2018 di seputar Meulaboh, dan setelah dilakukan pengembangan ditemukan semua barang bukti hasil pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor.
“Yang bersangkutan melakukan dua tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor, dua toko di Johan Pahlawan dan satu di Samatiga serta lima TKP pencurian kendaraan bermotor. Tersangka dikenakan pasal 363 ayat 1 dan ini masih dalam tahap pengembangan,” katanya.
Dalam gelar perkara ini polisi memperlihatkan tersangka serta barang bukti sitaan berupa lima unit motor, laptop, HP, tas berisikan BPKB sepeda motor dan alat digunakan DRR saat melakukan pencurian tunggal.
Salah satu korban pemilik motor, Zainal Bakri menyampaikan, kendaraannya dirampas sekitar dua tahun lalu di jalan raya saat sedang kehabisan bahan bakar, namun beruntung tidak ada kekerasan saat peristiwa itu terjadi.
“Terima kasih Kapolres, Kasat Reskrim serta semuanya, sehingga motor kami sudah hilang dua tahun sudah ditemukan. Cerita hilang pertama, ponakan saya bawa, habis minyak di jalan, terus perampok itu datang merebutnya,” ujarnya lagi.
Menurut pemilik toko kelontong di Samatiga, Aspari, tersangka menggasak tokonya pada saat magrib, dalam kondisi toko tutup pencuri itu berhasil masuk dan membawa kabur brangkas uang senilai Rp3 juta. [Ant]
Belum ada komentar