PM, SIGLI – Petugas Kepolisian Resort (Polres) Pidie, mengamankan satu unit sepeda motor bodong dari seorang warga di Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, Minggu (17 /9).
Kasat Reskrim Polres Pidie AKP Samsul kepada wartawan, Senin (18/9) mengatakan, sepeda motor tersebut diamankan dari warga berinisial BC (48), warga Gampong Balng Pandak Kecamatan Tangse.
Kata Kasat, informasi tentang sepeda motor tersebut diterima pihaknya dari masyarakat saat menggelar razia di Jalan Tangse-Geumpang.
” Pada Minggu (17/9), kita menerima informasi bahwa BC memiliki sepmor yang tidak dilengkapi dengan surat – surat yang resmi dan legal,” kata Kasat.
Atas informasi tersebut, sambung Kasat, polisi melakukan penyelidikan di lokasi rumah tersangka. Saat polisi tiba di rumah tersangka, menemukan 1 unit sepmor Merk Honda Revo Fit warna Hitam dengan nomor Polisi 4941 PA, nomor mesin JBE1E1046922 dan nomor rangka MH1JBE119K042493 tanpa dilengkapi dengan surat surat yang resmi dan legal. “Jadi langsung kita sita sepmor tersebut,”tegas Kasat.
Kemudian kata Kasat, Polisi langsung membawa pemilik dan sepmor tersebut ke Mapolres Pidie untuk dimintai keterangan.
“Dari pengakuan BC, Sepmor tersebut diperolehnya dengan cara membeli dari salah seorang warga Gampong Blang Pandak berinisial SN (25) seharga Rp 1.500.000,- dan sehari harinya sepmor tersebut digunakan tersangka sebagai alat transportasi ke ladang. Kita terus menyelidiki kasus ini,” tegasnya. ()
Belum ada komentar