Polisi Sita Dokumen PDP Bireuen

PM, Bireuen—Penyidik Polres Bireuen menyita sejumlah dokumen milik kantor Perusahaan Daerah Pembangunan (PDP) kabupaten setempat, Rabu (2/5). Polisi mencari data terkait kasus dugaan korupsi proyek pengerukan kuala yang diduga melibatkan perusahaan itu.

Kasus korupsi yang sedang diselidiki polisi ini yakni proyek Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bireuen terkait pengerukan kuala Pante Rheng, kuala Samalanga, kuala Peulimbang dan kuala Peudada, Bireuen. Proyek ini dikerjakan dibawa kendali DPD.

Sebelumnya, polisi juga sudah memanggil dua rekanan yang mengerjakan proyek untuk dimintai keterangan guna melengkapi berkas pemeriksaan. Polisi juga sudah memeriksa belasan pegawai DKP termasuk konsultan proyek dan pengawas lapangan.

Dalam penyitaan dokumen PDP kemarin, tiga anggota polisi langsung naik ke lantai tiga kantor Pemkab Bireuen atau ke ruang dijadikan tempat PDP mencari dokumen yang terkait dengan kasus diduga melibatkan Kadis DKP Bireuen tersebut.

Direktur Perusahaan Pembangunan Daerah (PDP), Kesuma Facrida mengatakan polisi datang untuk meminta dokumen menyangkut kasus dugaan korupsi di DKP. Menurutnya, sebenarnya terkait kasus ini sebelumnya pihaknya juga telah menyerahkan sejumlah dokumen ke polisi.

“Mungkin karena belum lengkap, makanya anggota Polres kembali datang dan meminta dokumen lainnya yang berhubungan dengan kasus itu,” katanya.

Kesuma mengakui dalam proyek ini PDP masuk dalam mengelola unit kerja, kapal keruk. Namun demikian, lanjutnya, paling bertanggung jawab dalam masalah ini adalah DKP yang langsung menjadi pelaksananya.

Kasus dugaan korupsi di DKP Bireuen ini merupakan tiga proyek pengurukan yakni kuala Pante Rehen, Samlanga, Peulimbang, serta Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Peudada. Sejauh ini, pihak Polres Bireuen masih mengumpul dokumen serta sejumlah saksi guna mengungkap siap yang layak jadi tersangka di proyek yang menghabiskan dana mencapaiRp1,8 miliar itu.[Jon]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait