Mengantisipasi dan menindak pelaku curanmor menjadi prioritas jajaran Polresta Banda Aceh.
Di ruang kerjanya, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol T Saladin SH memperlihatkan kunci pengaman ganda untuk dipasang di cakram kendaraan roda dua.
“Ini salah satu sampel kunci pengaman roda dua yang akan kita sosialisasikan kepada warga Banda Aceh,” kata Saladin kepada Pikiran Merdeka, Jumat (16/09/16) malam.
Semenjak menjabat Kapolresta Banda Aceh pada 13 Mei 2016 lalu, Saladin mencantumkan pemberantasan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dalam salah satu misi kerjanya.
Pasalnya, aksi curanmor terus saja meresahkan warga di wilayah hukum Polresta Banda Aceh. Bahkan angkanya meningkat dari tahun ke tahun.
Sebut saja pada 2015, ungkap Saladin, setidaknya ada 557 laporan kasus curanmor roda empat dan dua di Banda Aceh. Pada 2016, aksi curanmor masih cukup marak di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
Baca: Incar Kunci Dulu, Curanmor Belakangan

Berdasarkan data dari Humas Polresta Banda Aceh, hingga Mei 2016, ada 218 laporan kasus curanmor. Kebanyakan terjadi Kecamatan Syiah Kuala dengan 48 kasus dan Kecamatan Kuta Alam dengan 40 kasus.
Di Syiah Kuala, kasus terbanyak ditemukan di lingkungan kampus. Setidaknya 14 kali di Universitas Syiah Kuala dan 5 kali di UIN Ar-Raniry. Waktu paling sering terjadi curanmor pada pukul 13.00–19.00 WIB sebanyak 21 kali.
Menurut catatan Humas Polresta, dalam kurun Juni–Agustus 2016, ada 140 laporan curanmor. Realita tersebut membuat Saladin harus bekerja ekstra.
“Tak lama setelah menjabat, saya langsung membentuk 10 tim lapangan untuk memberantas aksi curanmor di wilayah hukum Polresta. Kita sedang bekerja di lapangan,” ujarnya.
Jika dibanding dengan kota-kota besar lainnya di Indonesia, kata Saladin, aksi curanmor di Banda Aceh belum separah di luar daerah. Namun pencegahan adalah wajib hukumnya saat ini.
CEGAH DENGAN CCTV
Kombes Pol Saladin menaruh perhatian serius pada aksi curanmor yang marak di kampus. Ditangkapnya RD yang beraksi di UIN Ar-Raniry pada awal September lalu, membuka salah satu kedok pencurian di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
“Tersangka RD memiliki komplotan. Tim kita sedang melakukan pengembangan kasus untuk memburu teman-temannya,” terang Saladin.
Menurutnya, para tersangka itu sebelum beraksi lebih dulu berpatroli layaknya patroli polisi. Pelaku mengamati lokasi dan kendaraan yang akan menjadi TO mereka. “Artinya pelaku sudah berniat dan menunggu kesempatan (mencuri_red),” ucapnya.
Aksi dilancarkan RD dan komplotannya merupakan modus baru dalam aksi curanmor. Biasanya, kata eks Kabid Humas Polda Aceh itu, tersangka menggunakan kunci T. Atau jika pelaku menemukan sepeda motor yang tertinggal kuncinya, langsung membawa kabur.
Menurutnya, keberhasilan polisi meringkus RD tak terlepas dari kerjasama yang terjalin antara kepolisian, masyarakat, dan teknologi CCTV.
Karena itu, sebutnya, tak lama setelah menjabat Kapolresta, Saladin berkoordinasi dengan Gubernur Aceh, Walikota Banda Aceh, Bupati Aceh Besar, Camat, agar mengadakan pemasangan CCTV di pusat pemerintahan dan fasilitas publik.
“Tapi pemerintah agak kesulitan dengan anggaran,” ujarnya.
Polresta juga imbau kepada stakeholder, instansi, perusahaan, maupun perseorang yang memiliki kemampun lebih agar memasang CCTV di lokasi kerja dan tempat tinggal.
Khusus di kampus, melalui Kapolsek Syiah Kuala, AKP Asyhari Hendri SH, Kapolresta secara tertulis mengimbau setiap fakultas di Unsyiah memasang CCTV di areal parkir kampus masing-masing. CCTV itu dihubungkan ke telepon selulur petugas Polsek untuk mempermudah pemantauan di saat aktivitas belajar mengajar.
Inisiatif diambil karena maraknya curanmor di Unsyiah. AKP Asyhari menyatakan, hampir di setiap fakultas di Unsyiah pernah disatroni pelaku curanmor milik mahasiswa dan dosen.
Menurutnya, pemasangan CCTV bukanlah kepentingan polisi. Melainkan kepentingan bersama dan kampus pada umumnya. “Yang terpenting dan perlu dipikirkan, bagaimana caranya kita mengurangi angka curanmor,” imbuh Asyhari.
MATA TELINGA POLISI
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Saladin menegaskan masyarakat harus menjadi ‘mata telinga polisi’. Jika melihat gerak-gerik mencurigakan, masyarakat harus segera melaporkan ke polisi.
“Polisi pun kita sudah tegaskan untuk langsung ke TKP,” tambahnya.
Sementara itu, dalam waktu dekat, akan diberlakukan lagi siskamling (sistem keamanan lingkungan) di Banda Aceh. Polresta akan kerjasama dengan kodim, kapolsek, danramil, camat, dan perangkat desa terkait hal ini.
Saladin pun menegaskan masyarakat juga harus waspada. Tak pernah tinggalkan kunci di kendaraan meski berhenti sebentar. Pengguna kendaraan juga dianjurkan menggunakan kunci rahasia atau kunci pengaman ganda setiap memarkir kendaraan.
Di tempat umum, Polresta mengharapkan peran tukang parkir. Dia mengatakan, segenap polsek sedang mendata tukang parkir dan satpam, bekerjasama dengan Dishub Kota Banda Aceh.
“Khusus kepada masyarakat yang merasa memiliki kendaraan bodong atau kendaraan panas, segera serahkan ke Polresta atau Polsek, baik curian dari wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar maupun dari daerah lain,” imbau Saladin.[]
Belum ada komentar