Isharyadi menjelaskan, korban pada pukul 22.30 Wib, Rabu malam, membeli rokok di warung terdekat di kampungnya. Kemudian tiga mobil menghampiri korban dan memaksanya untuk ikut bersama pelaku.
Namun, kata Isharyadi, sejauh ini pihaknya belum mengetahui tujuan pelaku memaksa korban ikut bersamanya. Menurut pengakuan korban, ia dipukuli di dalam mobil selanjutnya pelaku menurunkan korban di Simpang Gampong Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe sekira pukul 01.00 Wib Kamis dini hari. “Gigi depan korban mengalami patah, dan di beberapa tempat pada tubuh korban mengalami memar,” ujar Isharyadi .
Tambahnya, kasus tersebut belum tergolong penculikan karena korban belum 1 kali 24 jam dibawa pelaku. “Ini tergolong penganiayaan. Kami sudah memeriksa saksi korban malam tadi, dan identitas pelaku sudah kami kantongi,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, ratusan kader Partai Aceh (PA) mengepung Mapolres Lhokseumawe, Kamis (27/2/2014) sekira pukul 01.00 Wib dini hari. Kedatangan massa PA itu untuk memberi dukungan kepada rekan mereka, seorang kader PA yang sedang melaporkan penganiayaan dirinya ke polisi.(ZAL)
Belum ada komentar