Polisi Kawal SPBU, Antisipasi Pembelian BBM dengan Jiregen

Polisi Kawal SPBU, Antisipasi Pembelian BBM dengan Jiregen
Ratusan kendaraan mengantri BBM subsidi di SPBU Gayo Lues.

Gayo Lues—Dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Gayo Lues dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Pengawalan itu merupakan buntut kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin yang sebelumnya kosong di SPBU dan harga eceran mencapai Rp15 ribu per liter.

Kaharudin, warga Blangkejeren, Senin (3/8), mengatakan, penjagaan yang dilakukan polisi di SPBU bertujuan agar agen pengecer BBM tidak membeli bensin dengan menggunakan jerigen dan menjual dengan harga mahal kepada masayarakat Gayo Lues.

“Sekarang tidak dibolehkan masyarakat membeli bensin menggunakan jerigen. Jika ada warga yang berusaha membeli dengan jerigen, aparat kepolisian yang berjaga di SPBU Raklunung dan SPBU Pengkala langsung menyuruh pulang,” katanya.

aat ini, kata Kaharudin, kedua SPBU di Gayo Lues hanya melayani pembeli yang membawa kendaraan roda dua, roda tiga dan empat ke SPBU. Penertiban itu dilakukan setelah Kapolres Gayo Lues AKBP Bhakti E Nurmansyah turun ke SPBU menanggapi keluhan masyarakat.

“Sejak bapak Kapolres turun kemarin bersama perwiranya, BBM jenis bensin sudah lancar hingga saat ini,” pintanya.

Beberapa hari yang lalu, BBM jenis bensin di Kabupaten Gayo Lues langka. Dua SPBU keseringan tutup. Jikapun BBM masuk, petugas pengisian lebih memilih menjual kepada agen pengecer yang membawa jerigen meskipun sedang banyak kendaraan yang mengantri.

Sementara harga BBM yang dijual agen pengecer kepada masayarakat bervariasi, mulai Rp10 ribu hingga Rp15 ribu per liter. Itupun hanya di sebagian Kecamatan Gayo Lues yang tersedia, sementara di beberapa kecamatan malah tidak ada bensin sama sekali di agen pengecer.

Kapolres Gayo Lues AKBP Bhakti E Nurmansyah sebelumnya mengatakan, jika BBM di Gayo Lues masih tetap langka dan tidak tepat penyaluranya, pihaknya akan membuat pos di depan dua SPBU setempat. “BBM subsidi itu tidak boleh dijual kepada agen pengecer,” katanya.

Kapolres mengatakan pihaknya sudah mengamankan seratusan jerigen milik agen pengecer. Saat ini tidak dibenarkan membeli bensin menggunakan jerigen meskipun sebagian agen ada yang memiliki surat izin dari Pemda untuk kecamatan yang jauh dari SPBU. “Nanti setelah BBM normal baru bisa, kalau untuk agen pengecer yang tidak resmi akan kita tertibkan,” katanya.

[PM002]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait