PM, LHOKSUKON – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara, menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan sadis terhadap Rudaimah (60) janda lansia pada (6/9) lalu, di tempat kejadian perkara Gampong Kreung Lingka, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara. Selasa (17/10).
Pra rekontruksi dipimpin langsung Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji. Pelaksanaan pra rekonstruksi oleh dua tersangka Amat Gayo dan Adam berlangsung dalam 13 adegan.
Baca: Hasil Penyelidikan Terungkap, Janda Tewas Terbunuh di Aceh Utara Sempat Diseret
“Dalam pra reka ulang ini adegan dimulai dengan tersangka Adam meminta Amat Gayo untuk mengambil surat tanah di rumah korban dengan diiming-imingi uang Rp 5 juta.” ungkap Kapolres melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah.
Dihari kejadian, menjelang magrib setelah memantau keadaan di sekitar TKP sepi, kedua tersangka memasuki rumah korban dari pintu depan.
Sementara tersangka Adam, mengawasi keadaan dari ruangan depan, Amat Gayo terus menggeledah ruangan lain mencari benda yang dimaksud.
Ketika sedang mencari berkas dimaksud di lemari ruangan dapur, aksi Amad Gayo tepergok oleh Rudaimah (diperankan Polisi). “Tak pikir panjang dengan sebilah pisau Amad Gayo langsung menggorok leher korban, sementara tersangka Adam telah melarikan diri,” ujarnya.
Setelah menghabisi nyawa korban tersangka Amad Gayo pun melarikan diri melalui pintu belakang.
Selama berlangsungnya pra rekontruksi, sempat terjadi tiga kali aksi percobaan pemukulan terhadap tersangka oleh beberapa warga yang emosi. Namun insiden tersebut dapat diredam oleh puluhan polisi yang siaga di sekitar lokasi.()
Belum ada komentar