PM, Blangkejeren – Aparat kepolisian Kabupaten Gayo Lues akan selidiki dana sertifikasi atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) di kabupaten Gayo Lues, sehingga semua permasalahan yang terjadi sebelumnya bisa jelas tanpa ada permainan.
Kapolres Gayo Lues AKBP Bhakti E Nurmansyah, Selasa (25/8) di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues mengatakan, pihaknya akan mendengar terlebih dahulu keluhan Dewan Guru yang mendatangi Gedung DPRK. Jika memang telah terjadi penyimpangan, maka pihaknya akan menyelidiki kasus itu ke Dinas Pendidikan dan Dinas Pengelola Keuangan Daerah.
Begitu juga dengan yang terjadi selisih pembayaran yang diakui oleh Dewan Guru bahwa dana sertifikasi tahun 2014 sisanya hanya satu bulan, sedangkan berdasarkan data pada Dinas Pengelola keuangan daerah dan Dikjar, utang sertifikasi yang belum dibayar dua bulan lagi.
“Kita akan lihat dan meneliti, jika terjadi kejanggalan-kejanggalan, harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, tetapi kita juga akan melihat, apakah uang itu sudah diambil dari kas daerah tetapi tidak dibayar, atau memang uangnya belum disentuh sama sekali,” katanya.
Kapolres Gayo Lues bersama Wakapolres Kompol Trisno, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kabag Oops, Kapolsek Blangkejeren, dan sejumlah perwira lainya langsung turun ke lapangan mendegar langsung keluhan Dewan Guru yang berorasi.
“Yang berorasi ini sudah membuat izin dan sudah menyampaikan kepada kita sejak kemarin, dan itu tidak ada masalah. Untuk pengamanan, saya menurunkan seratus personil untuk mengamankan lokasi, dari lapangan pancasila hingga ke gedung DPRK ini,” tuturnya.
[PM005]
Belum ada komentar