PM, Singkil– Kepolisian Resort Aceh Singkil memburu dua pelaku begal yang terjadi kemarin, Sabtu (4/8) di lintasan Singkil-Rimo daerah HGU PT PLB/Astra.
AKBP Andrianto Argamuda SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Riwayanto Diputra, Ahad (5/8) mengatakan, pasca kejadian itu kepolisian langsung memburu dua pelaku begal di wilayah Aceh Singkil, Subulussalam dan Sumatera Utara.
Kata Agus, pihaknya bekerjasama dengan kepolisian Resort Pakpak Barat, dan Medan, Sumatera Utara.
“Doakan saja agar pelaku yang mengendarai RX King warna hitam kemarin segera ditemukan,” ucapnya saat dihubungi via selulernya.
Pasal yang akan menjerat pelaku adalah Pasal 365 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan.
“Dengan kurungan penjara 9 tahun penjara,” kata Agus.
Sebelumnya, diberitakan seorang guru bernama Juliani warga Sianjo Anjo kecamatan Gunung Meriah yang mengendarai sepeda motor jenis Vario warna hitam, dibegal dua orang tak dikenal (OTK) di lintasan jalan Singkil-Rimo. Uang tunai Rp 48 juta serta perhiasan yang ia bawa lenyap dibawa kabur pembegal, ke arah Gunung Meriah dengan kecepatan tinggi.
Juliani merupakan bendahara Kwarcab Pramuka Aceh Singkil yang hendak membawakan uang tersebut ke Gosong Telaga Timur untuk acara pramuka yang sebelumnya sudah berkemah disitu.
Sebelumnya, Juliani sempat melakukan perlawanan terhadap kedua pelaku tersebut, namun pelaku melukai Juliani menggunakan sebilah pisau sehingga membuat tangannya terluka, sehingga Juliani tak berdaya korban berhasil kabur.
Atas kejadian itu, kepolisian melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Riwayanto Diputra menghimbau agar masyarakat Aceh Singkil tetap waspada. Sehingga tidak terulang kejadian yang sama.
“Kami menghimbau agar masyarakat tetap waspada , terlebih saat membawa barang berharga,” katanya. []
Reporter: Putra
Belum ada komentar