PM, Lhokseumawe – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe mengamankan dua remaja yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
Keduanya ditangkap di Simpang Asmi Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe pada Minggu dini hari (12/2/2023).
Kasat Samapta Iptu Heydi membenarkan telah mengamankan dua remaja asal Kecamatan Blang Mangat, yaitu TR (16) dan MF (15) itu karena kedapatan membawa senjata tajam.
Hal tersebut, kata Heydi, dilakukan saat Tim URC menggelar patroli rutin setelah mendapat informasi dari masyarakat akan terjadi tawuran antar pelajar di Kota Lhokseumawe.
“Benar ada dua remaja yang kita amankan saat patroli. Mereka kita amankan usai mendapat informasi akan ada tawuran antar pelajar,” kata Heydi.
Selain mengamankan kedua remaja tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dua bilah parang, dan satu botol minuman kaca bekas.
“Kedua remaja tersebut dibawa ke Polres Lhokseumawe untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkas Heydi. [*]
Belum ada komentar