PM, Banda Aceh – Polda Metro Jaya masih menyelidiki temuan senjata api di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) setelah penggeledahan oleh penyidik KPK.
Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan, “Sejauh ini Direktorat Intelkam (Intelijen Keamanan) Polda Metro Jaya masih didalami dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri.”
Ia juga menjelaskan bahwa legalitas kepemilikan senjata tersebut belum dapat dikonfirmasi karena masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, “Kan masih pendalaman harus dicek. Kita kan baru terima.”
Baca: KPK Temukan Puluhan Miliar Rupiah dan Mata Uang Asing saat Menggeledah Rumah Mentan SYL
Menurut informasi yang dihimpun, penyidik KPK menemukan sebanyak 12 pucuk senjata api dalam penggeledahan tersebut. Meski demikian, Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, tidak membantah maupun membenarkan soal temuan tim penyidik KPK dalam penggeledahan tersebut.
“Apa betul ada senjata api, kami ingin jelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya tentunya terkait temuan yang ada dalam penggeledahan itu,” jelas Ali.
Jubir KPK menambahkan bahwa pihaknya hanya berwenang memberikan keterangan soal penyidikan dugaan korupsi, sedangkan soal senjata api tersebut adalah wewenang kepolisian. “Terkait berapa jumlahnya atau ada izinnya dan lain sebagainya, itu kan di luar wilayah kewenangan dari KPK ya. Karena kami fokus-nya sekali lagi di penyelesaian proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini,” pungkasnya.
Belum ada komentar