PM, Banda Aceh – Polda Aceh bersama Sat Narkoba Polres Aceh Timur berhasil mengungkap penyelundupan 81 kilogram sabu dan 20 kilogram ekstasi, yang melibatkan sembilan pelaku dalam sebuah jaringan internasional, 30 Oktober lalu.
“Narkoba dari Malaysia itu lewat jalur laut diselundupkan ke Aceh,” terang Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada saat konferensi pers, Selasa (3/11/2020).
Ia menambahkan, seorang di antara tersangka penyelundupan itu, berinisial JL, tewas ditembak karena berusaha melarikan diri. Adapun seluruh pelaku dibekuk di empat TKP di kawasan Aceh Timur.
“Sementara pelaku JL ditembak petugas karena berusaha melarikan diri, ia yang menjemput barang di perbatasan laut Aceh dan Malaysia,” kata dia.
Adapun sejumlah barang bukti yang disita polisi, yakni 1 unit Toyota Innova, 1 unit Suzuki Ertiga, 2 unit Honda Jazz, 1 Unit Toyota Alfard, 1 unit sepeda motor Yamaha R15, 1 unit Yamaha N-Max, 2 unit Honda Beat. Kemudian 13 handphone, 5 dompet, 1 tas, 2 buku tabungan, dan paspor.
“Terungkapnya kasus ini kian memperlihatkan bahwa Aceh sangat rawan penyelundupan narkoba, apalagi lokasi perairan yang langsung berbatasan dengan negara lain,” ujarnya.
Ia juga memastikan, kepolisian akan menindak tegas peredaran narkoba di Aceh. “Karena itu penegak hukum akan terus bekerjasama dengan masyarakat untuk mencegah peredaran barang haram ini,” pungkasnya. []
Belum ada komentar