PM, BANDA ACEH – Memperingati Hari Sumpah Pemuda, Polda Aceh mengadakan konfrensi pers, memamerkan senjata api hasil sitaan di tahun 2015, dan memusnahkan barang bukti narkoba, di halaman Mapolda Aceh, Jeulingke, Banda Aceh, (29/10/2015).
Kabid Humas Polda Aceh Kombes T. Saladin mengatakan, senjata sitaan di Polda Aceh berasal dari hasil operasi petugas kepolisian sejak bulan Februari 2015 sampai September. Barang bukti tersebut di antaranya 32 pucuk senjata api laras panjang dan laras pendek, 4.955 butir peluru, 28 buah megazen dan satu granat.
“Selain menyita senjata api, ada tersangka yang ditangkap sebanyak 38 orang dan yang sedang diburu sebanyak 25 orang. Mereka berasal dari lima kelompok, yakni Din Minimi, Gambit, Fauzi, dan kelompok Abdullah,” kata Saladin.
Sementara barang bukti narkotika berupa dua tumpukan ganja kering dengan berat mencapai satu ton dibakar oleh Kapolri serta jajaran Polda Aceh. Selain ganja, sabu dan ekstasi serta psikotropika, ikut dimusnahkan dengan cara diblander dan kemudian dibakar bersama ganja.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari sejumlah Polres di Aceh, di antaranya Ditres Narkoba Polda Aceh dengan BB 11.100 batang ganja dan ganja kering seberat 41 kilogram, Polresta Banda Aceh, 27 batang dan 61 kilogram ganja kering.
Barang tersebut juga berasal dari Polres Aceh Besar dengan 700 batang dan 450 kilogram ganja kering, Polres Langsa hanya 15 kilogram ganja kering, Polres Aceh Tamiang memiliki 1.020 kilogram ganja kering dan Polres Gayo Lues dengan 101 kilogram dan biji tiga kilogram.
Dalam data resmi Polda Aceh, jumlah total ganja yang dimusnahkan tersebut mencapai satu ton lebih. Di antaranya 11.977 batang pohon ganja dan 1.972 kilogram ganja kering serta tiga kilogram biji ganja.
Data tersebut merincikan, pada tahun 2015, barang bukti yang diamankan oleh Polda Aceh yaitu, ganja kering sebanyak 62.192,9 kilogram, sabu seberat 8.637,77 Gram, Ekstasi 49 butir dan psikotropika 20 butir.
[PM005]
Belum ada komentar