Polda Aceh Musnahkah 34 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar

Polda Aceh Musnahkah 34 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar
Polda Aceh Musnahkah 34 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar

PM, BANDA ACEH–Kepolisian Daerah Aceh dan Kepolisian Resort Aceh Besar memusnahkan ladang ganja seluas 34 hektare di kaki Gunung Seulawah, kawasan Lamteuba, Aceh Besar, Rabu (19/8/2015). Pemusnahan ladang ganja tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Aceh, Irjen Pol M Husein Hamidi.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol T Saladin SH via telepon, mengatakan, polisi menemukan 34 hektare ladang tersebut setelah melakukan penyelidikan selama seminggu setelah mendapat informasi dari masyarakat.

“Ternyata informasi yang disampaikan oleh masyarakat tersebut benar. Namun polisi belum berhasil menangkap pemilik ladang ganja tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, ladang ganja yang ditemukan itu terdapat di tujuh titik. Untuk menuju ke lokasi harus menempuh perjalanan sekitar 3 jam dengan berjalan kaki.

Kapolda Aceh, Irjen Pol M Husein Hamidi menyatakan, pihaknya terus menggencarkan operasi pencarian dan melakukan pemusnahan ladang ganja di seluruh provinsi Aceh.

[PM007]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait