Polda Aceh Terima Calon Bintara Penyidik

Polda Aceh Terima Calon Bintara Penyidik
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol T. Saladin SH menggelar saat konferensi pers di Mapolda Aceh, Rabu (12/08/2015). Pikiran Merdeka|Roni Purnama.

PM, Banda Aceh – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada tahun ini kembali merekrut calon bintara khusus penyidik lulusan S1. Pendaftaran online dimulai tanggal 13 Agustus sampai 8 September. Sedangkan pendaftaran dan verifikasi di Mapolda pada 13 Agustus sampai 10 September 2015.

Informasi ini disampaikan Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol T. Saladin SH dalam konferensi pers di Mapolda Aceh Rabu (12/08/2015).

Saladin menyebutkan, setelah lulus mereka akan diangkat menjadi Brigadir dua (Bripda).  Pelamar minimal lulusan S1 semua program studi yang terakreditasi BAN-PT dan melampirkan tanda lulus ijazah yang dilegalisasi dengan nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 2,50.

Selain itu, umur pelamar tidak kurang dari 18 tahun dan maksimal26 tahun pada saaat dilantik. Tinggi badan minimal untuk wanita adalah 160 cm dan pria 165 cm. Pelamar harus dalam kondisi sehat dan bersih dari narkoba dengan dibuktikan surat keterangan dari dokter.

Para pelamar nantinya harus bersedia menjalani ikatan dinas minimal 10 tahun, terhitung saat mulai diangkat menjadi Bripda. Bagi pelamar yang memiliki prestasi dalam semua bidang di tingkat provinsi, nasional maupun internasional diharapkan agar menlampirkan bukti sertifikanya.

Pelamar antinya akan melewati seleksi dengan urutan; pemeriksaaan administrasi awal, pemeriksaan kesehatan tahap I, pemeriksaaan dan uji psikologi tertulis, pengujian akademik, pemeriksaan kesehatan badan tahap II, pengujiaan kesamaptaan jasmani, pendalaman Penelusuran Mental Akhir (PMK), pemeriksaan administrasi akhir dan yang terakhir adalah siding penetapan kelulusan.

Untuk cara mendaftarkan diri, Saladin mangatakan pelamar harus registrasi online via website: www.penerimaan.polri.go.id. Setelah itu, setiap pelamar akan mendapatkan no ID registrasi yang kemudian harus datang sendiri ke tempat pendaftaran Mapolda Aceh dengan membawa persyaratan pendaftaran, yakni: Fotokopi KTP dan KK yang dilegalisir, fotokopi Akte Kelahiran dan ijazah yang dilegalisir, SKCK dari Polres setempat, Surat keterangan sehat dan keterangan bebas narkoba dari Rumah Sakit, pas foto 4×6 10 lembar dan 3×4 1 lembar. Seluruh persyaratan yang disiapkan dimasukkan dalam map kawat warna hijau untuk pria dan warna kuning untuk wanita.

Untuk informasi lengkapnya dapat melihat langsung ke Biro SDM Polda Aceh atau menghubungi via telp/fax (0651) 7555341 dan email: [email protected].

[PM006]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Polda Aceh Siapkan Operasi Po Meurah Seulawah untuk Amankan PON XXI Aceh Sumut 2024 1
Polda Aceh menerima kunjungan kerja spesifik tim Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Aula Presisi Polda Aceh, Jumat (31/5/2024). [Dok. Humas]

8.292 Personel Dikerahkan untuk Pengamanan PON XXI