Polda Aceh Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur, Korban Berhasil Diselamatkan di Jakarta

Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Ade Harianto. Foto: Dok. Humas Polda Aceh
Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Ade Harianto. Foto: Dok. Humas Polda Aceh

PM, Banda Aceh – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh berhasil menggagalkan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban seorang anak di bawah umur. Korban ditemukan di Digital Airport Hotel, Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, pada Selasa (7/1/2025).

Sebelumnya, Polda Aceh bersama Polresta Banda Aceh juga telah berhasil menyelamatkan seorang anak korban TPPO di Malaysia.

Menurut Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Ade Harianto, korban berusia 13 tahun dan merupakan warga Aceh Besar. Ia berangkat dari Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, menuju Balikpapan dengan tiket yang dipesan oleh orang tak dikenal.

“Keluarga korban datang ke SPKT Polda Aceh dan melaporkan kehilangan anak mereka pada Senin (7/1/2025). Ibu korban bahkan sempat pingsan karena cemas memikirkan keberadaan anaknya yang menghilang usai pulang sekolah. Setelah menerima laporan, penyidik segera bergerak cepat untuk melacak keberadaan korban,” ujar Kombes Ade Harianto dalam keterangannya, Rabu (8/1/2025).

Setelah dilakukan penyelidikan, korban berhasil ditemukan di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Kombes Ade kemudian memerintahkan personelnya untuk segera mencari dan menyelamatkan korban.

BacaPolantas Aceh Pastikan Distribusi Makan Bergizi Gratis Berjalan Lancar

“Berkat kerja keras penyidik, korban berhasil ditemukan di Digital Airport Hotel Soekarno-Hatta saat sedang menunggu arahan untuk diberangkatkan ke provinsi lain,” tambahnya.

Dalam keterangannya, korban mengaku dihubungi oleh seseorang yang tidak dikenalnya untuk berangkat ke Balikpapan. Tiket pesawat dan penginapan telah dipesan oleh pelaku, serta korban diarahkan terkait proses keberangkatannya.

“Kami berhasil menemukan korban tepat waktu. Jika terlambat beberapa saat saja, kemungkinan besar keberadaannya akan semakin sulit dilacak,” kata Kombes Ade.

Saat ini, penyidik telah membawa korban kembali ke Aceh melalui Bandara Soekarno-Hatta. Selanjutnya, korban akan dimintai keterangan lebih lanjut guna mendalami dugaan keterlibatan jaringan TPPO yang beroperasi dalam kasus ini.

Sebagai penutup, Polda Aceh mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada dan mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar tidak menjadi korban kejahatan TPPO.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

WhatsApp Image 2024 11 23 at 23.41.56
Penjabat Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Aceh, Hj, Safriati S.SI, M.Si memberikan sabutan pada pembukaan acara Festival Tari Ratoh Jaroe Tahun 2024 Se-Jaboetabek. Kegiatan tersebut di adakan oleh Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) dalam memperebutkan Piala Bergilir Gubernur Aceh di Anjungan Aceh, Taman Mini Indah Indonesia, Jakarta, 23 November 2024. Foto: Biro Adpim

Buka Festival Tari Ratoh Jaroe, Pj Ketua Dekranasda Aceh: Terima Kasih Telah Mempromosikan Kebudayaan Aceh

Kantor Kemenag Aceh (PM/Oviyandi Emnur)
Kantor Kemenag Aceh (PM/Oviyandi Emnur)

Rasuah Desain Gedung Kemenag