pikiranmerdeka.com – Program pembangunan secara integrasi antara PNPM Mandiri Perdesaan dan BKPG di Aceh telah menampung 77.487 tenaga kerja. Mereka tersebar di 6.464 gampong di seluruh Aceh.
Kegiatan pembangunan infrastruktur melalui dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan dan Bantuan Keuangan Peumakmu Gampong (BKPG) telah mampu membuka lapangan kerja bagi 77.487 orang yang tersebar mulai di setiap gampong hingga ke provinsi.
Para pekerja yang terserap dalam program ini 27 orang di tingkat provinsi, 166 orang di 23 kabupaten/kota, 1.726orang di 289 kecamatan, dan 75.568 orang yang tersebar di 6.464 gampong di Aceh.
“Besarnya serapan tenaga kerja ini karena pelaku utama PNPM Mandiri Perdesaan dan BKPG adalah masyarakat sendiri. Pemerintah hanya menempatkan fasilitator di setiap kecamatan dan kabupaten untuk mengarahkan program pembangunan yang dilaksanakan oleh masyarakat secara swakelola,” jelas Kepala Badan Pemberdayaan Masyarkat (BPM) Provinsi Aceh, Drs Zulkifli HS MM.
Menurut Zulkifli, para fasilitator ini ditugaskan untuk memastikan terlaksananya proses tahapan kegiatan sesuai dengan prinsip-prinsip program, sekaligus pembinaan dan pendampingan.
“Pemerintah Aceh akan terus mendanai pembangunan gampong melalui dana BKPG dan dana lainnya. Pembangunan dari tingkat gampong akan terus digalakkan, apalagi setelah Pemerintah Pusat mengesahkan Undang-Undang Desa yang baru,” lanjut Zulkifli.
Undang-undang Desa yang baru itu pertama kali disosialisasikan di Aceh, Rabu, 27 Februari 2014 di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, dihadiri oleh seluruh Camat se-Aceh dan perangkat kabupaten/kota.[adv]
Belum ada komentar