PM, Banda Aceh – Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Diwarsyah, membuka acara Sosialisasi Implementasi dan Live Testing Pembayaran pada Katalog Elektronik Versi 6 di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Senin (2/12/2024). Kegiatan ini menandai langkah strategis Pemerintah Aceh dalam transformasi digital pengadaan barang dan jasa melalui sistem yang lebih modern dan terintegrasi.
Diwarsyah menyampaikan apresiasi kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI) yang telah menunjuk Aceh sebagai daerah percontohan implementasi sistem katalog elektronik terbaru. Terima kasih juga disampaikan kepada Bank Aceh Syariah yang mendukung penyediaan infrastruktur pembayaran yang terintegrasi dengan sistem tersebut.
“Katalog elektronik versi 6 dirancang untuk memberikan kenyamanan, kecepatan, dan akuntabilitas dalam transaksi pengadaan barang dan jasa. Dengan fitur pencarian canggih, pelacakan progres transparan, dan sistem pembayaran terintegrasi, kami optimis ini akan meningkatkan efisiensi dan memperbaiki tata kelola pengadaan di Aceh,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala LKPP RI Nomor 269 Tahun 2024 yang menetapkan Aceh sebagai salah satu daerah piloting. Sistem baru ini merupakan bagian dari ekosistem digital INAPROC, hasil kerja sama LKPP RI dan GovTech PT. Telkom Tbk.
Muhammad Diwarsyah juga menyoroti perhatian khusus sistem ini terhadap kekhususan Aceh, sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021. Sistem ini telah mengakomodasi pembebanan infag sebesar 0,54% kepada penyedia barang dan jasa dengan nilai kontrak mulai dari Rp50 juta. Langkah ini diharapkan tetap selaras dengan prinsip keadilan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Namun, ia menekankan pentingnya meningkatkan partisipasi pengguna sistem ini. Berdasarkan data, dari 198 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Pemerintah Aceh, baru 14 yang memiliki akun INAPROC, sementara dari 55 Bendahara, hanya 2 yang terdaftar. “Kami meminta seluruh PPK, Bendahara, dan penyedia barang dan jasa segera menyelesaikan registrasi agar dapat memanfaatkan keunggulan sistem ini,” tambahnya.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Direktur Pengembangan Pasar Digital LKPP RI, Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh, Project Leader GovTech PT. Telkom Tbk, Kepala Bidang e-Banking Bank Aceh Syariah, Project Leader Finnet Indonesia serta para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabate Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ), Bendahara Pengeluaran, dan Bendahara Pembantu di lingkungan Pemerintah Aceh;
Sosialisasi ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam digitalisasi pengadaan barang dan jasa di Aceh. “Melalui kolaborasi erat antara semua pihak, kami yakin transformasi ini dapat menciptakan pengelolaan pengadaan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel, sekaligus menjadi langkah nyata menuju pemerintahan yang lebih modern,” ujar Muhammad Diwarsyah. []
Belum ada komentar