PM, Banda Aceh – Plt Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, mengimbau jajaran pemerintah kabupaten/kota untuk serius dan fokus melaksanakan program Monitoring Center for Prevention (MCP) yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program ini, menurutnya, sangat bermanfaat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
“Kami berharap seluruh kabupaten/kota terus mendukung kegiatan MCP ini agar tindakan korupsi dalam pemerintahan dapat dicegah,” ujar Diwarsyah saat membuka rapat koordinasi percepatan capaian target pelaksanaan MCP 2024 di Aceh, yang berlangsung di Hotel Hermes, Senin (11/11/2024).
Diwarsyah menjelaskan bahwa MCP fokus pada delapan area intervensi, yang terdiri dari 26 indikator, 62 sub-indikator, dan 413 dokumen atau bukti pelaksanaan, yang semuanya merupakan pilar utama dalam pemerintahan daerah.
“Kami menyadari pentingnya memenuhi setiap sub-indikator secara optimal,” tegas Diwarsyah.
Ia juga meminta jajaran kabupaten/kota untuk meningkatkan koordinasi dengan Inspektorat Provinsi agar pelaksanaan MCP mencapai target yang diharapkan.
Kepala Inspektorat Aceh, Jamaluddin, mengungkapkan bahwa kegiatan ini dihadiri oleh 23 Sekda kabupaten/kota, 23 inspektur kabupaten/kota, serta 24 admin MCP dari tingkat kabupaten/kota dan provinsi.
“Berdasarkan catatan kami, peringkat tertinggi MCP di Aceh saat ini dicapai oleh Kota Banda Aceh dengan skor 91. Mudah-mudahan bisa menjadi yang terbaik se-Indonesia,” kata Jamaluddin.
Ia juga menyebutkan bahwa provinsi Aceh telah mencapai skor 82, berada di peringkat kedua nasional di bawah Bali.
Jamaluddin berharap sisa waktu tahun ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan capaian MCP 2024.
Rakor ini turut menghadirkan Brigjen Pol Agung Yuda Wibowo, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, sebagai pemateri.
Belum ada komentar