Plt Gubernur Aceh Resmikan Kantor BPMA

Plt Gubernur Aceh Resmikan Kantor BPMA
Kantor Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA)/ Foto: Portalsatu
PM, Banda Aceh – Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah diwakili Staf Ahli Gubernur Aceh  Bidang Keistimewaan, SDM dan kerjasama, Iskandar, meresmikan kantor Badan Pengelola Migas Aceh, Senin (07/12/2019).
Peresmian tersebut ditandai dengan pengguntingan pita oleh Iskandar dan disaksikan sejumlah pejabat di lingkungan BPMA.
Dalam sambutaannya, Iskandar mengatakan, Undang Undang nomor 11 tahun 2006 menegaskan bahwa Aceh memiliki keistimewaan dalam pengelolaan migas di wilayah Aceh.
BPMA kata Iskandar merupakan badan pemerintah yang bertanggung jawab kepada menteri dan gubernur Aceh.
“Tugas BPMA antara lain, sebagai badan pengendalian dan pengawasan terhadap kontrak kerjasama migas di wilayah Aceh,” kata Iskandar dalam siaran pers yang dikirim ke Pikiran Merdeka.
Untuk meningkatkan kinerjanya lanjut Iskandar, BMPA telah merekrut sejumlah karyawan yang memiliki keahlian di bidangnya.
Kehadiran Kantor BPMA juga diharapkan mampu mendorong kinerja BPMA lebih baik di masa yang akan datang.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Proses Hukum Setengah Hati
Proses Hukum Setengah Hati

Proses Hukum Setengah Hati

Ini Seruan Forkopimda Aceh Jelang Ramadhan
Sebagian warga berziarah di makan Teungku di Anjong sambil menunggu waktunya berbuka puasa. Foto: PM/Oviyandi Emnur

Ini Seruan Forkopimda Aceh Jelang Ramadhan