PLN Padamkan Lampu Jalan se-Aceh Selatan

PLN Padamkan Lampu Jalan se-Aceh Selatan
PLN Padamkan Lampu Jalan se-Aceh Selatan

PM, TAPAKTUAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan tidak membayar jasa Penerangan Jalan Umum (PJU) selama tiga bulan terakhir -Juli hingga September 2015. Hutang yang harus dibayarkan kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) rayon Tapak Tuan itu mendekati Rp dua milyar.

LSM Formak Aceh selatan, Ali Zamzami, Kamis (15/10/2015) mengatakan, menurut hasil monitoring dan investigasi pihaknya sudah lebih seminggu jalan unum di Aceh Selatan gelap gulita.

“Sekarang sudah masuk bulan ke empat. Menurut keterangan dari pihak Pemerintah
Aceh Selatan bagian umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) saat ini sedang dalam proses pencairan anggaran Triwulan 4 bulan Oktober-Desember 2015,” katanya.

“Setdakab mengatakan saat ini anggaran triwulan 4 sedang dalam proses pencairan. Namun anggaran yang Triwulan 3 (Juli-September) sesuai tunggakan rekening listrik 3 bulan yaitu Juli sampai Setember itu kemana, ya?” terangnya heran.

[PM005]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait