PM, Calang – Sejumlah partai politik tidak hadir pada repat pleno terbuka yang dilaksanakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Jaya. Rapat itu terkait Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2019, Minggu Sore, (17/6).
Amatan pikiranmerdeka.co, rapat pleno tersebut hanya dihadiri oleh dua partai politik saja.
“Pada rapat pleno kali ini hanya dihadiri oleh dua partai politik, yaitu partai PDIP yang dihadiri oleh ketua umum, dan Partai Nasdem yang dihadiri oleh perwakilan ketua, sementara parpol lain baik lokal maupun nasional tidak hadir,” ungkap Ketua KIP Aceh Jaya, Helmi Syahrizal, SE kepada pikiranmerdeka.co.
Helmi menjelaskan, ketidakhadiran perwakilan parpol tersebut tidak akan mempengaruhi pleno terbuka yang dilakukan serantak pada hari ini. Apalagi undangannya sudah dibagikan sejak tanggal 7 Juni lalu untuk semua parpol.
“Pleno tetap sah walapun banyak parpol yang tidak hadir, namun untuk PPK se Aceh Jaya hadir semua, dan para komisinoer Bawaslu Kabupaten Aceh Jaya termasuk ketua juga ikut hadir,” jelas Helmi.
Kata dia, sejumlah perwakilan parpol lainnya tidak hadir bisa jadi karena masih dalam suasana lebaran. “Kita bisa maklumi, sehingga mereka tidak hadir,” ucapnya.
Belum ada komentar