PKK Siap Bekerjasama Mendukung Program Persiapan Calon Pengantin

WhatsApp Image 2024 11 14 at 17.30.06
Pj ketua TP PKK Aceh, Hj. Safriati, S.Si, M.Si, menyampaikan materi Peran TP PKK dalam mendukung pelayanan keseahatan bagi calon pengantin, yang digelar Dinas Kesehatan Aceh .Foto: Biro Adpim

PM, Banda Aceh – Pj Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Hj. Safriati, S.Si, M.Si., menyatakan bahwa PKK siap bekerjasama dengan pemerintah dan berbagai pihak untuk mendukung program kesehatan bagi calon pengantin. Dalam paparannya di rapat pembentukan dan evaluasi jejaring skrining layak hamil, antenatal care (ANC), dan stunting yang digelar Dinas Kesehatan Aceh, Safriati menyampaikan bahwa PKK berkomitmen untuk menyukseskan program ini hingga ke tingkat rumah tangga melalui jaringan kader dasawisma yang tersebar luas di Aceh.

“Kami di PKK memiliki kader dasawisma yang bisa langsung masuk ke rumah-rumah warga. Jika polisi datang mengetuk pintu, orang mungkin enggan membuka. Tapi jika kader kami yang datang, pintu pasti terbuka,” ujar Safriati, menggambarkan bagaimana jaringan PKK menjangkau langsung ke masyarakat.

Lebih lanjut, Safriati menjelaskan bahwa PKK telah berperan aktif dalam berbagai isu kesehatan, seperti pencegahan stunting dan edukasi calon pengantin. “Peran PKK pada calon pengantin adalah sebagai pelaksana, di mana kami sebagai Tim Pendamping Keluarga (TPK) dapat mendeteksi kesiapan nikah dan hamil bagi calon pengantin,” ujar Safriati dalam paparannya, Kamis 14/11/2024.

Safriati juga menekankan bahwa PKK ikut berperan dalam sosialisasi kesehatan reproduksi bagi remaja dan calon pengantin, termasuk kampanye anti-narkoba serta edukasi mengenai usia perkawinan ideal sesuai panduan BKKBN, yaitu 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki.

Selain fokus pada calon pengantin, PKK Aceh juga mendukung upaya peningkatan cakupan imunisasi. “Cakupan vaksin imunisasi kita masih rendah. Ini tanggung jawab kita bersama. Kementerian Agama dan Dinas Kesehatan, mari kita gandeng PKK untuk sosialisasi kepada masyarakat bahwa vaksinasi ini halal dan aman,” imbau Safriati.

Perwakilan Dinas Kesehatan Aceh juga menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan calon pengantin perlu dilakukan setidaknya tiga bulan sebelum pernikahan untuk memastikan mereka dalam kondisi sehat. “Kenapa tiga bulan? Karena untuk penyembuhan anemia saja, misalnya, membutuhkan waktu tiga bulan,” ujar salah satu perwakilan dari BKKBN Aceh. PKK diharapkan dapat membantu mensosialisasikan program ini kepada calon pengantin di seluruh Aceh.

Hj. Safriati menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi untuk memastikan program ini berhasil. “Kami siap dengan kader di lapangan, siap menyosialisasikan program-program pemerintah kepada masyarakat,” katanya, menegaskan kesiapan PKK untuk berkontribusi penuh dalam memastikan persiapan calon pengantin yang sehat dan matang.

Acara itu sendiri diikuti oleh pihak dari Kementerian Agama, BKKBN dan Dinas Kesehatan Aceh serta Kabupaten/Kota se Aceh. []

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

59806361 5bf4 4f8e 9e41 340a89ac62aa
Asisten III Setda Aceh Iskandar Ap menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 226 Kg dan Ganja Sebanyak 1,2 Ton dari Hasil Pengungkapan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh Beserta Sat Resnarkoba Jajaran, Selasa 6 Agustus 2024. [Foto: Istimewa]

Pemerintah Aceh Apresiasi Upaya Polda Aceh Berantas Narkotika

Ilustrasi Sekretaris KIP Aceh oleh Nurhadi Pikiran Merdeka
Ilustrasi Sekretaris KIP Aceh oleh Nurhadi Pikiran Merdeka

Mosi tak Parcaya untuk Darmansyah